News Video

Kepulan Asap Kembali Terlihat di Supermarket Irian, Setelah 24 Jam Dipadamkan Tim Damkar

Meskipun sudah hampir 24 jam lamanya proses pemadam selesai dilakukan, namun kepulan asap masih tampak besar pagi hari.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: M.Andimaz Kahfi

Kepulan Asap Kembali Terlihat di Supermarket Irian, Setelah 24 Jam Dipadamkan Tim Damkar

TRI BUN-MEDAN.com - Tim pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang kembali turun ke lokasi gedung supermarket Irian yang berada di Jalan Irian Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Senin, (30/3/2020).

Hal ini lantaran asap kembali mengepul dari lantai 3 bagian dalam bangunan gedung.

Meskipun sudah hampir 24 jam lamanya proses pemadam selesai dilakukan, namun kepulan asap masih tampak besar pagi hari.

Karena takut api muncul dan membesar pihak pemadam pun turun untuk melakukan pemadaman dan mencari sumber api.

Proses pemadaman dilakukan dengan cara memasuki bagian samping gedung.

Didapati kalau sumber kepulan asap berasal dari bagian belakang gedung.

Pihak kepolisian tampak kerepotan dengan kondisi ini.

Hal itu lantaran masyarakat kembali memenuhi area lokasi.

Menghindari terjadi penyebaran virus covid-19, pihak kepolisian melakukan pemaksaan untuk membubarkan masyarakat yang menonton kedatangan pemadam.

"Sudah, bubar....bubar. Pulang...pulang. Jangan ngumpul-ngumpul,"ucap petugas kepolisian sembari menghalau warga agar bisa menjauh.

Pada saat tim pemadam dilokasi, dua orang teknisi Irian pun tampak hadir.

Mereka datang karena adanya instruksi dari pimpinan.

"Kalau pekerja yang di Irian sini enggak tahu kami bang. Kami teknisi saja, kalau kami kerjanya mobile. Biasanya kami tugas di pusat yang ada di Marelan," ujar Wahyu salah satu teknisi Irian.

Tim teknisi Irian ini pun ikut membantu petugas pemadam kebakaran seperti menaikkan selang air ke lantai tiga untuk mempercepat proses pemadaman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved