Presiden Jokowi Respon Usulan Bantuan Sosial, Penundaan Cicilan dan Penurunan Bunga Kredit

Presiden Jokowi respon soal bantuan Langsung Tunai bagi warga masyarakat yang terdampak COVID-19.

Editor: AbdiTumanggor
Biro Setpres
Presiden Jokowi Ikuti KTT Luar Biasa G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3/2020). 

Presiden Jokowi Tanggapi Surat Terbuka Dokter yang Tak Setuju Anggota DPR Dapat Rapid Test, Hingga soal Bantuan Langsung Tunai bagi warga masyarakat yang terdampak COVID-19.

Respon itu disampaikan Presiden Jokowi melalui akun Instagram-nya yang terverifikasi.

Soal Bantuan Sosial

"Pemerintah berupaya mengurangi dampak ekonomi terhadap masyarakat yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan bantuan sosial untuk memberikan stimulus dan insentif bagi masyarakat.

Di antaranya, para penerima manfaat Kartu Sembako akan mendapat tambahan sebesar Rp50.000. Jadi, program Kartu Sembako menjadi Rp200.000 per keluarga penerima yang diberikan selama enam bulan.

Pemerintah juga menyadari akan adanya pekerja harian yang kehilangan penghasilan, pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan pasar dan omzet, dan kemungkinan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Untuk itu, pemerintah mempercepat implementasi program Kartu Prakerja, sekaligus meningkatkan kompetensi serta kualitas SDM.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun, nantinya setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3-4 bulan. Semoga dengan pemberian stimulus ini, daya beli masyarakat tetap dapat dipertahankan." Demikian tulis Presiden Jokowi

Soal Cicilan Masyarakat Bawah

"Saya telah mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Kemarin, hal ini telah saya bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Kesimpulannya, OJK akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Terhadap nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga.

Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Mereka tidak perlu khawatir dengan angsuran, karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun."

Sebelumnya juga, mengenai kabar anggota DPR RI dan keluarga mengajukan rapid test Covid-19 membuat dr Yusuf singgung soal liburan Krisdayanti.

Tak hanya menyoroti soal kabar agenda rapid test Covid-19 untuk para anggota DPR, dr Yusuf juga menyinggung sikap Krisdayanti.

Dokter bernama Muhammad Yusuf ini juga menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo soal penggunakan rapid test Covid-2019 untuk anggota DPR dan keluargannya.

Seperti diketahui Sekertariat Jenderal DRP, Indra Iskandar, meminta dilakukan rapid test khusus Covid-19 untuk para anggota DPR berserta keluarga mereka.

Melansir laman Kompas.com, rapid test tersebut akan dilakukan mulai Kamis (26/3/2020) mendatang.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved