Keuskupan Agung Medan Perpanjang Masa Darurat COVID-19 (Corona) Hingga 29 Mei 2020
Keuskupan Agung Medan Memperpanjang Masa Darurat COVID-19 (Corona) Hingga 29 Mei 2020
Keuskupan Agung Medan Memperpanjang Masa Darurat COVID-19 (Corona) Hingga 29 Mei 2020
TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN-
Keuskupan Agung Medan (KAM) memperpanjang masa darurat COVID-19 hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan
ketetapan Pemerintah Pusat, dengan opsi dapat ditinjau kembali sesuai dengan situasi terakhir.
• Penyebab Perawat Bunuh Diri di Italia Ternyata Idap Corona, Depresi, Takut Menulari Orang?
• Anang Hermansyah Protes Penampilan Ashanty Selama Lockdown di Rumah, Berdaster dan Tak Dandan
Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan KAM No. 116/P/KA/III/’20
tentang lanjutan petunjuk praktis perihal Perayaaan Ekaristi dan Sakramentalia
upaya pencegahan penularan COVID-19.
"Dalam suasana permenungan ini, kita dituntut untuk semakin teguh dalam iman, tetap optimis, dan tidak takut berlebihan. Sehubungan dengan semakin mewabahnya COVID-19, sapaan kita kiranya dapat meneguhkan umat Allah dan
senantiasa bijak mencari solusi terbaik yang dapat menjawab situasi saat ini, sehubungan dengan kepentingan orang banyak, khususnya umat kita.
Sampai sekarang, Keuskupan Agung Medan sudah mengeluarkan dua Surat
Keputusan dalam upaya pencegahan Covid-19," ucap Uskup Keuskupan Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap melalui keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).
Memperhatikan Dekret Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, mendukung kebijakan pemerintah Pusat, Provinsi, Kota Madya, serta masukan-masukan dari banyak pihak dalam
usaha penanggulangan penyebaran COVID-19 KAM, memutuskan untuk memperpanjang masa darurat COVID-19 hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan
ketetapan Pemerintah Pusat, dengan opsi dapat ditinjau kembali sesuai dengan situasi terakhir.
Sudah sejak, 22 Maret 2020, misa disiarkan secara online (live streaming, youtube,
facebook), bekerjasama dengan Komsos KAM, dan Radio Maria Indonesia, sedangkan kerjasama dengan TVRI, Medan sedang diusahakan, dengan pemahaman mengikuti secara online tidak menggantikan Sakramen Ekaristi.
"Oleh sebab itu hendaknya tetap merayakan Ibadat yang sudah dipersiapkan oleh Seksi
Liturgi KAM di rumah atau komunitas kita masing-masing," katanya.
• Anang Hermansyah Protes Penampilan Ashanty Selama Lockdown di Rumah, Berdaster dan Tak Dandan
Berkaitan dengan Pekan Suci dalam
Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan Minggu Paskah dirayakan secara sederhana di Komunitas Pastoran masing-masing, tanpa kehadiran umat.
"Untuk membantu penghayan liturgi Pekan Suci, kami kirimkan juga Dekrit Dalam Kurun Waktu COVID-19 dari Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, Vatikan," ucap Mgr. Kornelius.
Komunitas Biara, dan Seminari hendaknya merayakan Ekaristi Pekan suci yang dilayani oleh Komunitas atau Biara tersebut, tanpa melibatkan umat atau tamu dari luar.
Komunitas Biara yang tidak mempunyai Imam, tidak perlu menghadirkan
Imam, hendaknya merayakan Ibadat Sabda yang akan disiapkan oleh Seksi Liturgi KAM.
Perayaan misa krisma, pembaharuan janji imamat, dan pemberkatan minyak-minyak suci ditunda hingga situasi kembali normal.
"Walaupun situasi semakin sulit, saya masih menganjurkan
para imam tetap merayakan Ekaristi sebagai sumber dan puncak iman kita,
Ibadat harian, setiap hari, baik secara pribadi maupun secara bersama imam dalam
komunitas masing-masing (komunitas pastoral paroki, rumah pendidikan, rumah
karya, terutama dengan intensi mohon belas kasih Allah kiranya pandemi COVID-19
ini cepat berlalu; berdoa bagi semua pihak yang berjuang untuk menangani
penyakit ini, mohon kekuatan dan pemulihan bagi saudara-saudari yang mengalami dampak negatif secara sosial maupun finansial," kata Mgr. Kornelius.
Hal lain yang perlu kita pehatikan, terutama kepada para pastor paroki supaya
memperhatikan dengan seksama pidato Bapak Presiden Joko Widodo perihal dampak COVID-19 dengan mengusahkan implementasinya di tempat kita masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/uskup_agung_medan_kornelius_sipayung.jpg)