Kurs Dollar Sentuh Rp16.608, Rupiah Mendapat Tekanan di Pasar Valas
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah di kurs tengah Bank Indonesia (BI). Rupiah juga melemah di perdagangan pasar spot.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah di kurs tengah Bank Indonesia (BI).
Rupiah juga melemah signifikan di perdagangan pasar spot.
Berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) hari ini, Senin (23/3/2020) rupiah berada di level Rp16.608 per USD.
"Iya kondisi rupiah hari ini terus mendapatkan tekanan di pasar valas," ucap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat.
Ia menjelaskan pelemahan rupiah akhir-akhir ini karena mekanisme pasar yaitu terus meningkatnya kondisi ketidakpastian global selain kondisi dalam negeri terkait upaya penanganan terhadap penyebaran Covid-19.
Dari sisi global terutama karena tidak disepakatinya usulan Presiden AS terhadap berbagai upaya penanganan Covid-19. Sementara di dalam negeri karena berbagai program yang sdh dilakukan oleh pemerintah terhadap penanganan wabah Covid-19 belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Diakuinya, jumlah terindikasi virus Corona semakin meningkat. Kondisi tersebut telah mengakibatkan penjualan yang besar atas saham-saham di pasar modal, sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka memerah dan bergerak melemah level 4.023,65.
Kata Wiwiek, banyak kebijakan BI yang telah dikeluarkan dan dilakukan untuk mengurangi tekanan melemahnya rupiah. Namun disisi yang lain, BI juga harus tetap mampu mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Berbagai kebijakan BI adalah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada tanggal 19 Maret 2020, sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan lending facility menjadi 5,25 persen," ucapnya.
Ia menjelaskan BI juga akan terus berada di pasar uang guna menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui tujuah langkah yakni pertama, memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.
Kedua, memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.
Ketiga, menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020.
Keempat, memperkuat instrumen term deposit valuta asing guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik, serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing yang telah diputuskan Bank Indonesia untuk kebutuhan di dalam negeri.
• Rupiah Dekati Rp 17.000, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia, Ekonomi RI Lebih Kuat dari Krisis 1998
Kelima, mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, berlaku efektif paling lambat pada 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.
Keenam, memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam Rupiah sebesar 50bps yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.
"Dan ketujuh, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran COVID-19 melalui ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai," ucapnya.
Dikatakannya, BI mendorong penggunaan pembayaran nontunai dengan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari perbankan ke BI yang semula Rp600 menjadi Rp1 dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp3.500 menjadi maksimum Rp2.900, berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
BI juga mendukung penyaluran dana nontunai program-program Pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia.
"Terkait dengan Covid-19, masyarakat harus patuh dan taat mengikuti semua ketentuan pemerintah. Terkait dengan suppy dan demand valas, tidak ikut-ikutan membeli dollar AS sehingga menambah tekanan permintaan dollar AS di pasar. Kalau bisa justru ikut menambah pasokan dollar AS melalui penjualan atas valas yang dimiliki," kata Wiwiek.(nat/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wiwiek-sisto-widayat-2.jpg)