Kronologi Perkenalan RD (20) dan Siswi SMP YA (14) dari Facebook hingga Dicabuli 3 Hari 3 Malam
Kenalan dari Facebook, pemuda ini cabuli siswi SMP hingga dibawa kabur tiga hari tiga malam
Pada Minggu (23/3/2020) sekira pukul 08.15 wib Tim Opsnal mendapatkan informasi pelaku pencabulan anak di bawah umur ini sedang berada di Desa Permis, Bangka Selatan.
Tim kemudian meluncur ke lokasi tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan di Desa Permis, Tim Opsnal Polres Pangkalpinang melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan pelaku berhasil diamankan, saat duduk di rumah orangtuanya, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui melakukan persetubuhan itu," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Minggu (22/3/2020).
Kata Jadiman, pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap YA, sebanyak satu kali di kosan pelaku.
Pelaku juga sudah lupa kapan namun pelaku mengira kejadian tersebut sekira bulan januari 2020 sekira pukul 19.00 wib.
"Dengan modus itu, pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya, setelah itu diajak pelaku ke kosan pelaku dan diajak minum minum keras atau beralkohol jenis arak," ucapnya.
Setelah itu pelaku mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri di kosan, dalam kondisi mabuk.
Setelah beberapa kali melakukan itu korban diantar pulang oleh pelaku.
"Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang dan dimintai keterangan di Unit Pelindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polres Pangkalpinang, " ucap Jadiman. (Bangkapos.com/Yuranda)
Artikel telah tayang di Bangkapos.com dengan judul: Keluarga Kesal dengan Ulah Pelaku Pencabulan, Korban Diajak Kabur hingga Disuruh Minta Rp10 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rd-pelaku-pencabulan-siswi-smp.jpg)