Virus Corona di Medan Masih Terkendali, Akhyar Imbau Warga Shalat Jumat di Masjid

Ibadah berjemaah di masjid masih bisa dilakukan dalam kondisi penyebaran virus corona yang terkendali.

Dok. Humas Pemkot Medan
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Fatwa itu itu menyatakan bahwa dalam kondisi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) terkendali, umat Islam wajib shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution pun mengimbau seluruh warga untuk tetap dapat beribadah di rumah-rumah ibadah seperti biasa, terutama shalat Jumat.

"Tidak perlu panik dan diharapkan tetap tenang," ujar dia dalam keterangan tertulis di Balai Kota Medan, Kamis (19/3/2020).

Menurut dia, ibadah secara berjemaah tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Protokol kesehatan tersebut dimulai dari diri sendiri.

“Sudah semestinya kita lebih memperkuat keimanan bersama agar mudah melewati cobaan wabah virus corona ini," kata Akhyar.

Ia pun berharap setiap rumah ibadah di Kota Medan sebisa mungkin menyediakan sabun dan hand sanitizer.

"Salah satu upaya untuk mencegah penularan yakni mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Pengadaannya dapat dilakukan secara swadaya oleh warga untuk kepentingan bersama," imbuh Akhyar.

Anjurkan warga yang tidak sehat beribadah di rumah

Meski demikian, Plt Wali Kota Medan tidak menganjurkan warga yang sedang sakit untuk ibadah berjemaah di rumah ibadah.

Hal itu untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah penyebaran wabah Covid-19 kepada lebih banyak warga lainnya.

"Beribadah secara berjemaah berlaku hanya bagi warga yang sehat dan fit," kata Akhyar Nasution.

Namun jika penyebaran virus corona sudah tidak terkendali, imbuh dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mengambil langkah pencegahan dengan meniadakan ibadah di rumah ibadah dan menganjurkan warga beribadah di rumah masing-masing.

"Kami akan pantau terus penyebaran wabah ini ke depannya,” sambung Plt Wali Kota Medan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved