Breaking News

Bupati Nikson Nababan Minta Maaf ke Masyarakat Taput, Patung Yesus Dibongkar Pengadilan

Pihak Pengadilan Negeri Tarutung dan Kejari Taput disaksikan Bupati Nikson Nababan melakukan eksekusi pembongkaran Patung Yesus

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos

Bupati Nikson Nababan Minta Maaf ke Masyarakat Taput, Patung Yesus Dibongkar Pengadilan

TRI BUN-MEDAN.COM - Pihak Pengadilan Negeri Tarutung dan Kejari Taput disaksikan Bupati Nikson Nababan melakukan eksekusi pembongkaran Patung Yesus di Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput, Kamis (19/3/2030).

Kajari Taput, Tatang Darmi, memimpin langsung pembongkaran kerangka Patung Yesus.

"Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka ini sudah total lost. Saya di sini selaku jaksa ekaekutor dan ini merupakan keputusan pengadilan," kata Tatang Darmi.

Bupati Taput Nikson Nababan yang menyaksikan berjalannya eksekusi meminta maaf kepada Warga Taput.

Pembongkaran Patung Yesus harus dilakukan karena total lost.

"Saya selaku Bupati Taput meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan. Saya minta kepada seluruh masyarakat Taput untuk memahami bahwa ini keputusan pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah lost total," ujar Nikson Nababan

Bupati Nikson Nababan: Proyek Patung Yesus Siatasbarita tak Bisa Dilanjutkan

Permintaan Sihar Sitorus

Sebelumnya, anggota DPR RI Sihar Sitorus meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melanjutkan proyek Patung Yesus di Siatasbarita, Kabupaten Tapanuli Utara.

Ia meminta Pemprov Sumut membahas masalah ini ke pihak terkait agar proyek bisa segera diselesaikan.

Diwawancarai terpisah, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan berbeda pendapat dengan Sihar Sitorus.

Bahkan apabila dilanjut akan menjadi pelanggaran hukum.

"Proyek itu bukan mangkrak tapi total loss," Kata Nikson Nababan melalui sambungan telepon.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan penelitian di lapangan yang mengungkap fakta ada kemiringan 7 derajat.

Apabila proyek dilanjut akan beresiko roboh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved