Pembunuhan Driver Taksi Online

Pelaku Pembunuh Driver Taksi Online Akui Tusuk Korban 10 Kali di Wajah dan Dada

Tersangka Agung Syahputra Harahap (23), pelaku pembunuhan driver taksi online di Percutseituan, menusuk korban sebanyak 10 kali sebelum mencuri mobil

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka dihadirkan saat gelar kasus pembunuhan driver Grab, di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020). Petugas kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku pembunuhan driver Grab, seorang diantaranya tewas diamuk massa. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka Agung Syahputra Harahap (23), pelaku pembunuhan driver taksi online di Percutseituan, menusuk korban sebanyak 10 kali sebelum mencuri mobilnya.

Namun, pelaku berkilah bahwa bukan dirinya yang membunuh korban Ramadani Tarigan.

Ia menyebut abangnya, Ardi Syahputra Harahap (25), yang menghabisi nyawa Ramadani Tarigan.

Adapun Ardi Syahputra Harahap sudah tewas diamuk massa di Percutseituan.

"Sudah niat abang saya, saya enggak lebih dari 10 kali menikam pakai pisau. Abang saya yang menghabiskan. Abang saya yang merencanai, saya disuruh ikuti aksi dia. Saya hanya membantu, yang menghabisi abang saya. Saya bantu melumpuhkan korban," cetus pelaku, Rabu (18/3/2020) di konfrensi pers di Polrestabes Medan.

Ia menyebutkan bahwa awalnya tak ada rencana untuk membunuh korban. Rencana semula merampas mobil saja.

"Aksi ini tidak sesuai perintah awal, awalnya hanya mau mengambil mobilnya saja. Abang saya sudah di luar kendali," ungkapnya

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapan, kedua pelaku adalah abang adik.

Seorang pelaku bernama Ardi Syahputra Harahap (25) warga Jalan Hang Tuah Simpang Warno Percut Sei Tuan, Deliserdang tewas dikeroyok massa.

Sedangkan Agung Syahputra Harahap (23) berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditangkap.

Irsan mengatakan, kedua pelaku sudah merencanakan aksi tersebut.

Setelah menyiapkan semua yang dibutuhkan, pelaku kemudian memesan taksi online sebagai calon mereka.

"Pelaku kemudian memesan taksi online dari hotel wings menuju Jalan Rahayu yang mana orderan tersebut diterima oleh Ramadhani Tarigan," tutur Irsan, Rabu (18/3/2020) saat menggelar konfrensi pers di Polrestabes Medan.

Lalu sesampai di lokasi yang akan dituju, seorang pelaku berpura-pura membayar ongkos kepada korban.

Saat itulah pelaku lainnya menjerat leher korban dengan menggunakan seutas tali yang sudah disiapkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved