E-Parking Diterapkan di Medan Mulai April 2020, Ini Empat Ruas Jalan yang Gunakan Sistem e-Parking

Untuk keempat ruas jalan tersebut, kata Iswar, petugas parkir yang bertugas langsung dari Dishub Kota Medan.

TRIBUN MEDAN/GITA
PENANDATANGANAN Perjanjian Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Uji KIR dan Parkir di Lapangan Benteng Medan, Minggu (15/3/2020). #E-Parking Diterapkan di Medan Mulai April 2020, Ini Empat Ruas Jalan yang Gunakan Sistem e-Parking. (TRIBUN MEDAN/GITA) 

E-Parking Diterapkan di Medan Mulai April 2020, Ini Empat Ruas Jalan yang Gunakan Sistem e-Parking

Menurut Iswar, kejasama dengan Bank Sumut ini akan dilakukan mulai 1 April mendatang.

Khusus untuk parkir, jelasnya, uji coba akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan seperti Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani serta Jalan Balai Kota dengan menggunakan sistem e-Parking.

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Guna menunjang efektivitas sistem parkir di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dan Bank Sumut telah melakukan penandatanganan, Perjanjian Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Uji KIR dan Parkir di Lapangan Benteng Medan, Minggu (15/3/2020).

Penandatangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perparkiran dan pengujian kenderaan.

Dengan adanya kerjasama tersebut, tidak ada lagi nantinya beredar uang cash saat masyarakat membayar parkir maupun melakukan pengujian kenderaan bermotor karena pembayaran. 

Semuanya sudah dilakukan secara non tunai.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Kadishub Kota Medan Iswar Lubis dengan Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut disela-sela acara Pekan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) Nasional.

Penandatanganan tersebut disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Hidayat, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting serta unsur Forkopimda Sumut.

Menurut Iswar, kejasama dengan Bank Sumut ini akan dilakukan mulai 1 April mendatang.

Khusus untuk parkir, jelasnya, uji coba akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan seperti Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani serta Jalan Balai Kota dengan menggunakan sistem e-Parking.

"Ketika uji coba di keempat ruas jalan ini berlangsung, pembayaran oparkir tidak lagi menggunakan uang tunai tetapi menggunakan kartu ataupun sistem QRIS.

Caranya cukup dengan melakukan scan dan uang parkirnya langsung masuk ke Bank Sumut.

Dengan sistem ini akan menjawab keresahan yang selama ini menyebutkan adanya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Iswar.

Dalam melaksanakan sistem E-Parking ini, ungkap Iswar, Bank Sumut akan menyediakan semua peralatan.

Untuk keempat ruas jalan tersebut, kata Iswar, petugas parkir yang bertugas langsung dari Dishub Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved