Polisi Telah Menetapkan 5 Tersangka Pelaku yang Menggerayangi Paksa Siswi SMK di Dalam Kelas

Polisi telah menetapkan lima tersangka, pelaku kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digerayangi paksa di dalam kelas

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Video amatir yang beredar, terlihat empat orang remaja, tiga laki-laki dan seorang perempuan memegangi kaki dan tangan seorang perempuan berhijab dan melakukan pelecehan terhadap korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi telah menetapkan lima tersangka, pelaku kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digerayangi paksa di Kabupaten  Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Namun  sudah ditetapkan sebagai tersangka, kelima pelaku tidak ditahan.

Para tersangka ini berinisial PL, NP, RM, NR, dan PN. Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dan dua perempuan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

"Lima siswa ini sudah ditetapkan tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan. Karena statusnya masih usia sekolah.

Kemudian, ada jaminan dari orangtua pihak keluarga daripada para pelaku.

Terhadap kelima pelaku ini diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari," jelas Jules saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2020) malam.

Lima Tersangka Kasus Siswi SMK Digerayangi Paksa Tidak Ditahan
 
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast saat diwawancara, Senin (10/2/2020) pukul 13.37 WITA(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY. 

Jules juga menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para tersangka masih sama yaitu Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Itu pasal pokoknya. Tapi, ada yang dikenakan Pasal 55 KUHP, turut serta membantu pegang tangan, kaki. Dikenakan oleh penyidiknya Pasal 55. Prosesnya tetap berjalan," jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti ponsel. Ponsel itu yang digunakan merekam.

Menurut Jules, kejadian itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, lokasinya di sekolah atau SMK tersebut. Jadi, kejadiannya pada saat menunggu guru masuk kelas.

Video diunggah salah satu pelaku di story WhatsApp, Senin (9/3/2020). Sehingga menyebarlah di media sosial, seperti Instagram dan Twitter.

"Motifnya masih terus kita dalami terkait motif pelaku. Barangkali ada motif lain tidak sekedar bercanda," ungkap Jules.

Polisi juga bakal memanggil pihak sekolah tersebut.

"Untuk pihak sekolah rencananya kita akan lakukan pemanggilan juga. Untuk kita ambil keterangan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Lima Tersangka Kasus Siswi SMK Digerayangi Paksa Tidak Ditahan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved