Inilah Total Aset Para Tersangka Jiwasraya yang Disita Kejagung
Burhanuddin menuturkan, pihaknya akan terus memburu aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total Aset Para Tersangka Jiwasraya yang Disita Kejagung Senilai Rp 13,1 Triliun"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-jiwasraya.jpg)