SAM Si Pemuda 17 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan 15 Video Mama Muda yang Direkam saat sedang Mandi

Setelah mentransfer gambar, tersangka kembali memasang kamera mini tersebut merekam orang yang berada di dalam toilet.

IST
ILUSTRASI - SAM Si Pemuda 17 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan 15 Video Mama Muda yang Direkam saat sedang Mandi. (IST) 

SAM Si Pemuda 17 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan 15 Video Mama Muda yang Direkam saat sedang Mandi

SAM ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diadukan oleh SA (32), ibu rumah tangga yang ada di rekaman video tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menemukan 15 video ibu rumah tangga di Surabaya yang tengah mandi. 

Belasan video asusila ini terungkap dari ponsel SAM, pemuda 17 tahun asal Grobogan, Jawa Tengah. 

SAM ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diadukan oleh SA (32), ibu rumah tangga yang ada di rekaman video tersebut. 

Ceritanya, SAM sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan  proyek renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol Surabaya, dekat rumah korban.

Saat sedang bekerja dia melihat ada lubang exhaust di kamar mandi korban. 

Pemuda 17 tahun ini pun mengintip korban yang tengah mandi melalui lubang exhaust kamar mandi.

Tak hanya mengintip, kuli bangunan itu juga merekam menggunakan handphone miliknya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya,AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban mengetahui jika dirinya diintip pelaku.

"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami.

Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handphone beberapa orang yang ada di sana.

Saat kami geledah handphone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata Ruth, Jumat (28/2/2020).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernafsu saat melihat korban tak berbusana ketika mandi.

Video itu direkam untuk digunakan pelaku untuk memuaskan birahinya.

"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam karena saya nafsu,"aku tersangka.

Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved