Suhu Politik di Sergai Masih Dingin, Baru 1 Bacalon Muncul dari Jalur Perseorangan
Hingga saat ini suhu politik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) masih dingin menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Hingga saat ini suhu politik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) masih dingin menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Belum dapat dipastikan berapa banyak pasangan yang akan menandingi calon petahana Soekirman-Darma Wijaya pada tahun ini.
Jika pada periode sebelumnya ada dua Pasangan Calon (Paslon) yang muncul dari jalur perseorangan namun pada saat ini belum banyak nama yang muncul. Informasi yang dikumpulkan di kantor KPU Sergai hingga kini baru satu Paslon dari jalur perseorangan yang muncul dan memberi tanda-tanda kalau akan mengikuti pertarungan pada 23 September 2020.
Komisioner KPU Sergai divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ardiansyah Hasibuan menyebut satu pasangan Bakal Calon Perseorangan (Bacalon) dari jalur perseorangan itu yakni Syahrial Syahputra dan Dadang Setiawan (Rindang). Disebut kalau pada 14 Januari lalu mereka telah menyerahkan mandat LO atau penghubung yang orangnya mereka sendiri.
Untuk dapat lolos dan ditetapkan sebagai calon perseorangan mereka disebut harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019.
"Jadi tahapan sekarang ini mulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari ini KPU menerima syarat dukungan Paslon perseorangan. Memang yang baru muncul baru Rindang karena mereka sudah menyerahkan mandat LO atau penghubungnya. Untuk bisa lolos harus dapat dukungan 38.382 KTP atau 8,5 persen dari DPT Pemilu Sergai sebanyak 451.546,"kata Ardiansyah Kamis, (20/2/2020).
Dijelaskan hingga saat ini Bacalon Rindang sendiri belum memberi syarat dukungan ke KPU. Jika sampai tanggal 23 Februari ini Rindang tidak ada juga memberi syarat dukungan maka bisa diartikan tidak akan ada calon perseorangan. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/soekirman-dan-anaknya-tribun-medancom_20160217_182713.jpg)