Tagih Utang dengan Teriak-teriak, Seorang Rentenir Dihajar Nasabahnya Pakai Tabung Gas
Kapolsek Ciwidey, AKP Irvan Taofik menjelaskan bahwa perisitiwa ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.
Tagih Utang dengan Teriak-teriak, Seorang Rentenir Dihajar Nasabahnya Pakai Tabung Gas
TRIBUN-MEDAN.com - Merasa kesal karena ditagih utang, seorang wanita di Ciwidey pukul seorang rentenir dengan tabung gas 3 kg atau gas melon.
Kapolsek Ciwidey, AKP Irvan Taofik menjelaskan bahwa perisitiwa ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.
Adapun seorang wanita diketahui berinisial SU (35) yang kini ditahan di Mapolresta Bandung. Dijelaskan bahwa pelaku ini memiliki utang dan harus membayar kepada korban sebesar Rp 70.000 per hari.
"Korban ini rentenir, pelaku meminjam uang dengan bunga," kata Ivan dihubungi Rabu (19/2/2020).
Suatu hari, korban mendatangi rumah pelaku di Kampung Buni Kasih, Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Kedatangan korban ini untuk menagih utang yang dipinjam pelaku. Namun saat itu pelaku sedang tidak memiliki uang untuk membayarnya.
• Sudjiwo Tedjo Sindir Politisi Nasdem Karena Main HP di ILC, Irma Suryani: Kayak Orang Paling Benar
• Detik-detik Kareen Poore Tak Kuasa Menahan Air Mata Menyaksikan Putrinya Zefania Diautopsi
Rentenir tagih utang dengan teriak-teriak, pelaku kesal
Sementara korban menagih utangnya dengan cara teriak-teriak.
Pelaku yang kesal gelap mata lalu pergi ke dapur untuk mengambil tabung gas melon dan memukulkannya ke arah wajah dan kepala korban sebanyak empat kali.
"Korban teriak-teriak tidak terima dan harus bayar. Pelaku kesal, ke dapur dan ambil tabung gas 3kg, dipukulkannya sebanyak 4 kali," kata Ivan.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek di wajah dan kepalanya, ia pun pingsan dan berlumuran darah.
"Pelaku kaget lihat darah, dia pun ikut pingsan juga," kata Ivan
Dengan luka di wajahnya korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Santosa untuk diberikan perawatan medis.
Mendapatkan penganiayaan itu, keluarga korban melaporkannya ke Polsek Ciwidey. Sabtu 15 Februari 2020, Unit Reskrim Polsek Ciwidey mengamankan pelaku beserta barang bukti tabung gas melon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/31012020_subsidi_gas_tiga_kilogram_danil_siregar.jpg)