Istri Kombes Akui Ada Transferan Uang Rp 70 Juta ke Rekening Suaminya

Sidang Febi Nur Amelia (29), terdakwa perkara pencemaran nama baik karena tagih utang istri Kombes Polisi lewat Instagram, kembali digelar.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Istri Kombes yang menjadi saksi korban, Fitriani Manurung, memberikan keterangan di PN Medan, Selasa (18/2/2020). 

“Seketika teringat sama ibu kombes yang belum bayar hutang 70 jt tolong banget dong ibu dibayar hutangnya yang sudah bertahun tahun@fitri_bakhtiar. Aku sih y orangnya gk ribet klo lah mmng punya hutang ini orang susah bgt pastinya aku ikhlaskan tapi berhubung beliau ini kaya raya jadi harus diminta donk berdosa juga klo hutang gk dibayar kan @fitri_bakhtiar. Nah ini yg punya hutang 70 juta ini foto diambil sewaktu dibandarjakarta horor klo ingat yg beginian mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.” demikian cuitan Febi.

Atas postingannya terdakwa diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Fitriani Manurung membantah pinjam uang dari  Febi.

"Saya tidak pernah meminjam uang kepada saudari Febi, kalau tidak percaya silakan cek saja," ujarnya pada awak media di Lippo Plaza Medan, Rabu (15/1/2020) siang.

Bahkan Fitriani Manurung menunjukkan beberapa bukti capture Instragram Story milik Febi.

Antara lain bertuliskan, "SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR".

Ia pun memperlihatkan bukti capture lainnya, yakni "70 juta itu utang lho, mengangkang sampai 24 jam juga belum tentu bisa dapet segitu, aduh udah gak ngerti lagi mau ngomong gimana, cuma minta tolong kembalikan uang itu," demikian bukti yang ditunjukkan Fitriani.

Fitriani Manurung memaparkan bukti capture Instragram Story milik Febi yang menagih utang, di Lippo Plaza Medan, Rabu (15/1/2020).
Fitriani Manurung memaparkan bukti capture Instragram Story milik Febi yang menagih utang, di Lippo Plaza Medan, Rabu (15/1/2020). (TRIBUN MEDAN / ALIF ALQADRI HARAHAP)

Fitriani mengatakan, kasus penagihan utang yang viral di media sosial, ini telah merugikan dirinya dan keluarga.

Sejak kasus itu bergulir di meja hijau, Fitriani merasa dirugikan atas pemberitaan di sejumlah media. Ia mengaku diteror netizen dan nama baiknya dirusak.

Selain itu, anaknya turut di-bully oleh teman-temannya terkait kasus tersebut. "Kasihan anak saya terzalimi, diejekin dengan teman-temannya ibunya tukang utang," ujar Fitriani.

"Saya juga merasa dirugikan, karena saya saat ini bakal calon wakil wali kota Medan," imbuhnya.

Fitriani mengakui dirinya memang kenal dengan Febi. Keduanya merupakan anggota Komunitas Ikatan Wanita Usaha Indonesia (IWAPI).

Perkenalan itu bermula saat Fitriani dihubungi Febi, yang menyatakan ingin berkenalan dengan sang kombes.

"Kenal sesama anggota IWAPI, dulu saya pernah menjadi anggota IWAPI. Awal kenalnya Febi itu menghubungi saya, ingin berkenalan dengan suami saya. Dikarenakan suaminya pengusaha, dan suami saya seorang polisi. Setelah itu saya tidak mengetahui persoalan mereka berdua (suaminya dan suami Febi)," tambahnya.

Beberapa waktu kemudian, Febi memuat Instragram story yang menyinggung tentang Fitriani. Awalnya Fitriani mengaku tidak tahu. Sebab, ia tidak mem-follow akun Instagram Febi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved