Polisi Gerebek Pengusaha Main Judi di Hotel Berbintang, Tiga Perempuan Turut Ditahan
Polisi Gerebek Pengusaha Main Judi di Hotel Berbintang di Prarapat, Barang Bukti Rp 52 Juta
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Juang Naibaho
Polisi Gerebek Pengusaha Main Judi di Hotel Berbintang di Prarapat, Barang Bukti Rp 52 Juta
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polisi menggerebek praktik judi Samkwang di ruangan Aula Hotel Niagara Parapat pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi mengamankan 40 orang yang berada di lokasi perjudian di hotel berbintang itu. Dari jumlah itu, polisi hanya menahan 11 orang.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku berasal dari Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai.
Pelaku datang ke Danau Toba Parapat untuk merayakan hari Cap Go Meh atau melambangkan hari ke-15 dan hari terakhir dari masa perayaan Tahun Baru Imlek bagi komunitas Tionghoa di seluruh dunia.
Heribertus mengatakan telah mengamankan barang bukti uang senilai Rp 52 juta, dadu, dan domino sebagai alat yang digunakan untuk bermain judi. Sebanyak 11 pelaku yang ditahan didominasi suku Tionghoa. Dari 11 pelaku, tiga orang perempuan yang bertugas sebagai operator.
"Ada info ramai-ramai tempat itu jadi arena bermain judi. Di suatu ruangan aula. Hotel Niagara. Bertepatan acara Cap Go Meh. Ada 40 orang tapi setelah kita kroscek, 29 hanya nonton," ujarnya, Selasa (11/2/2020).
Heribertus mengatakan masih menindaklanjuti tentang pembiaran yang dilakukan oleh pihak manajemen Hotel Niagara.
"Kita tindaklanjuti dan periksa lebih lanjut. Apakah ada keterkaitan atau tidak (dengan Hotel Niagara). Masih kita telusuri," ujarnya.
Para pelaku terancam Pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 25 juta.
Adapun identitas 11 pelaku yang terlibat judi di Hotel Niagara yakni Siukio (62), Khairul Aswad (35), Maya Burana Tari Damanik (28), Salim (46), Kai Hwa (57), Asuan (64), Tan Sui Min (58), Cincu (56), Sukardi (44), Raymond (33), dan Tumi (58).
(tmy/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres-simalungun-akbp-heribertus-ekspose-judi-di-hotel.jpg)