Akhirnya Terungkap Motif dan Pelaku Pembunuhan Suningsih (34), Ternyata karena Suami Poligami
Tidak terima selalu bertengkar karena telah berpoligami, seorang suami membunuh istri pertamanya
Pelaku Handoko ini juga adalah residivis, pernah terlibat kasus tewasnya anggota polisi bernama Wiyono.
TRIBUN-MEDAN.com - Tidak terima selalu bertengkar karena telah berpoligami, seorang suami membunuh istri pertamanya.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pelaku pembunuhan itu bernama Handoko, warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Handoko ditangkap pada Sabtu (8/2/2020).
“Salah satu latar belakang pembunuhan itu berkaitan dengan kisruh di rumah tangganya seputar praktik poligami yang dilakukan oleh pelaku,” kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Pembunuhan ini terungkap setelah jasad korban, Anis Suningsih (34), ditemukan tergeletak dengan luka parah di areal perkebunan jagung di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (5/2/2020) malam.
Istri Pertama Hidup Sulit dengan Tiga Anak, Sedangkan Istri Kedua Hidup Mapan tanpa Anak
Barly mengatakan, kisruh di rumah tangga korban dengan pelaku itu juga berlatar belakang masalah ekonomi.
“Selain masalah poligami, juga ada faktor desakan ekonomi. Korban hidup sulit dengan tiga anak, sedangkan istri kedua hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.
Pembunuhan itu berawal dari keributan besar di rumah.
Korban mengultimatum pelaku untuk memilih antara dia atau istri muda.
Saat itu, pelaku baru pulang dari Aceh, menemui istri muda.
Barly mengungkapkan, pembunuhan itu tidak dilakukan sendiri oleh pelaku, tetapi dibantu dengan dua orang lain, yang juga kenal dengan korban.
Pelaku Handoko diduga menjadi otak pembunuhan itu.
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan dua orang lain. Pelaku Handoko terlibat langsung, menusuk korban menggunakan pisau,” kata Barly.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jenazah-anis-suningsih.jpg)