Akhirnya Polres Jakarta Selatan Ungkap Status Hukum Suami Karen Idol, Ini Pelapor Kematian Zefania
Hingga Senin (10/2/2020) keberadaan suami Karen Idol, Arya Satria Claproth, masih menjadi misteri.
Adapun kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait kematian Zefania.
Wemmy curiga, Zefania meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen, melainkan disebabkan yang lain.
"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen, tapi indikasi yang kita lihat di tubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai 6 dengan kondisi badan masih utuh," ucap Wempy.
"Enggak masuk di akal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang-undang Anak, kan, seperti itu," kata Wempy.
Zefania meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020) diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Satria Calporth.
Kini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya. Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Sebelum mengetahui putrinya telah meninggal, Karen mengaku sempat memohon pada Arya untuk bisa bertemu putrinya.
"Malam pada saat anak saya tidak ada, saya teks Arya, saya teks ibunya juga. Saya bilang, 'Please let me see my daughter, please. Aku mau ketemu anak aku'," kata Karen menuturkan isi pesan yang dikirimkan, saat ditemui di TPU Tanah Kusir Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
"At least telepon deh sudah tiga bulan saya enggak telepon, apakah kalian punya hati? Kalian punya hati enggak? Jangan untuk saya deh, untuk anak saya," ucap Karen lagi.
Karen terakhir bertemu Zefania pada 14 November 2019 lalu.
Selama itu pula mantan peserta Indonesian Idol ini tak berkomunikasi dengan Zefania.
"Enggak mungkin dia enggak cari saya. Enggak mungkin dia enggak tanya saya. Please aku udah enggak tahan lagi. 'Tolong tolong, I beg you.' Sampai memohon saya untuk bisa telepon anak saya, padahal itu hak saya sebagai ibu," jelas Karen.
Menurut Karen, Arya dan keluarga tak seharusnya melarang ia untuk bertemu darah dagingnya.
"Bukan hak keluarga mereka untuk menahan anak saya, untuk tidak bisa menelepon, atau berhubungan sama saya," imbuh Karen.
Sayang, Arya dan keluarga tak merespons pesan permintaan Karen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengasuh-anak-karen-pooroe-beberkan-kejanggalan-saat-mandikan-jenazah-tak-ada-yang-rusak-parah.jpg)