Akhirnya Polres Jakarta Selatan Ungkap Status Hukum Suami Karen Idol, Ini Pelapor Kematian Zefania

Hingga Senin (10/2/2020) keberadaan suami Karen Idol, Arya Satria Claproth, masih menjadi misteri.

Editor: Tariden Turnip
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Akhirnya Polres Jakarta Selatan Ungkap Status Hukum Suami Karen Idol, Ini Pelapor Kematian Zefania. Prosesi pemakaman Zefania putri tunggal Karen Idol dan Arya Satria Claproth 

Akhirnya Polres Jakarta Selatan Ungkap Status Hukum Suami Karen Idol, Ini Pelapor Kematian Zefania

Hingga Senin (10/2/2020) keberadaan suami Karen IdolArya Satria Claproth, masih menjadi misteri.

Semula istrinya Karen Idol, menduga Arya Satria Claproth ditahan polisi atas kematian putri semata wayang mereka Zefania Carina (6) yang jatuh dari balkon apartemen lantai enam.

Saat pemakaman Zefania Carina (6) Minggu (9/2/2020), Arya Satria Claproth juga tidak hadir.

Namun Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto buka suara terkait status ayah Zefania Carina (6), Arya Satria Claproth.

"Kami tidak bisa berandai-andai (status tersangka).

Tentunya kami berdasarkan bukti-bukti apakah yang bersangkutan akan menjadi tersangka karena ada di lokasi atau tidak, tentunya perlu pendalaman," kata Irwan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Zefania merupakan anak dari penyanyi Karen Pooroe dari pernikahannya dengan Arya Satria Claproth.

Zefania Carina meninggal diduga akibat jatuh dari balkon lantai 6 apartemen yang ditinggalinya dengan Arya.

Atas kejadian itu, Arya melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung dimintai keterangan.

"Karena yang bersangkutan itu yang melapor, tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang, karena tidak berkait tindak pidana, kami arahkan untuk kembali," ucapnya.

Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi saat ini tengah menyelidiki penyebab kematian Zefania.

"Sampai dengan saat ini ibu korban sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan polisi sudah dibuat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Yusri mengungkapkan, nantinya polisi akan memeriksa ayah korban, Arya Satria Claproth dan sekuriti apartemen yang menjadi lokasi jatuhnya korban.

''Rencana hari ini memang akan memeriksa dua saksi yang pertama itu adalah Arya sendiri, kemudian juga ada dari Khairudin. Khairudin ini adalah sekuriti daripada apartemen tersebut," ungkap Yusri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved