Cegah Virus Corona di Sumut

68 Orang di Sumut Dikarantina Terkait Virus Corona, KKP Sebut jika Keluar Rumah bisa Dipidanakan

68 Orang di Sumut Dikarantina Terkait Virus Corona, KKP Sebut jika Keluar Rumah bisa Dipidanakan

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilam Epidemiologi KKP Kelas I Medan, Rahmat Ramadhan Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 68 warga dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV) di Sumut.

Informasi yang dihimpun Tribun, 68 warga tersebut terdiri dari warga negara asing (WNA) dan WNI yang dikarantina di beberapa titik seperti di Kota Medan, Sibolga, Deliserdang, Karo dan Tekengon, Aceh.

Seorang warga yang disolasi rumah tersebut berinisial TOS (41) warga Jalan Menjangan, Kecamatan Medan Area yang tiba di Bandara Kualanamu pada 9 Februari 2020 dan diisolasi sejak 9 Februari 2020 di rumahnya.

Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilam Epidemiologi KKP Kelas I Medan, Rahmat Ramadhan Nasution menyebutkan bahwa warga Medan tersebut dikarantina sudah mendapatkan persetujuan dari warga setempat.

"Kita sudah edukasi karena ada penjaminnya di sana.

Kita telepon mereka di sana, itukan orang dinas akan datang ke sana sekalian melihat juga," tuturnya, Senin (10/2/2020).

Dalam surat edaran yang beredar, apabila orang yang dikarantina tersebut keluar dari rumah aka akan dikenakan pidana sesuai UU Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kita buat surat di situ, dapat kita bawa ke kejaksaan kalau tidak diindahkan.

Kalau dia melanggar dan nyebarkan penyakit bisa berbahaya ke orang lain," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa karantina tersebut dimulai sejak 1 Februari 2020.

"Tanggal 1 Februari sudah kita mulai. Kalau sudah 14 hari tidak ada masalah berarti dia bisa berkomunikasi dengan yang lain dan bisa berinteraksi dengan teman yang lain di luar rumah," pungkasnya.

Rahmat menyebutkan bahwa para warga yang dievakuasi tersebut memiliki riwayat berpergian dari China.

"Dari Bandara Kualanamu lah, kita mendapatkan mereka di perjalanannya dari negara China ke Indonesia," tuturnya, Senin (10/2/2020) di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Medan.

Ia mengklaim bahwa para warga yang dikarantina rumah ini sudah diperiksa terlebih dahulu di Bandara Kualanamu dan tidak memiliki ciri-ciri Virus Corona.

"Jadi di Bandara diperiksa dia sehat, waktu diperiksa di-scanner tidak ada demam, tidak didapati gejala-gejala n-CoV.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved