Anak Bunuh Ayah
Kronologi Anak Kandung Tega Bunuh Ayahnya Sendiri di Dairi Gara-gara Dihardik dan Dilempar Batu
Gunawan Sucipto Pane (26), tega membunuh membunuh ayah kandungnya sendiri di Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi
"Untuk sementara, dia kita kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berujung Hilangnya Nyawa Orang dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ujar Maruli lagi.
Maruli menuturkan, Gunawan baru saja pulang merantau dari Jakarta.
Ia kembali ke kampung halamannya terkait syukuran atas kelahiran sekaligus pembabtisan anak pertamanya.
Berhubung di kampungnya musim durian, pemuda tamatan SMK ini enggan cepat-cepat kembali ke Jakarta.
"Pelaku sama ibunya bikin usaha jadi pengepul durian.
Durian-durian dari petani, mereka tampung, lalu dijual lagi sama tauke," ungkap Maruli.
Maruli menyebut, barang bukti pisau yang digunakan Gunawan untuk membabat ayahnya hilang.
"Masih belum ditemukan. Sedang kita cari," kata Maruli
Gunawan yang juga seorang residivis kasus curanmor ini, tambah Maruli, mengaku selama ini memang kurang harmonis dengan ayahnya.
Sebab, menurut Gunawan, perilaku Torang terbilang kasar.
(cr16/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/durian_anak_bunuh_ayah.jpg)