Anak Bunuh Ayah
Dilarang Gelar Durian di Halaman Rumah, Anak Kesal lalu Bunuh Bapak Kandung
Melihat halaman rumahnya penuh, Torang Pane gusar dan menegur anaknya dengan kata-kata yang agak kasar.
"Di berita, dibilang bapakku ini mati gara-gara durian.
Setelah ini, akan kami korek itu semua.
Kami enggak mau terima wartawan sekarang, karena kami lagi berduka," tutur pemuda bertato itu.
Gunawan Sucipto Pane (26), kini telah meringkuk di balik sel tahanan Mapolsek Parongil, Jalan Sidikalang-Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sabtu (8/2/2020) sore.
Pantauan Tribun Medan, ia terkulai lemas di lantai sel.
Kapolsek Parongil, Iptu Maruli Tambunan mengatakan, Gunawan baru saja dimasukkan ke dalam sel sore itu.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Semalam suntuk dia diperiksa. Baru saja siap," ujar Maruli.
Maruli mengungkapkan, Gunawan mengaku menyesal kepada penyidik.
Ia tersulut emosi gara-gara ditegur secara kasar, kemudian dimaki dan dilempar batu oleh ayahnya, Torang Pane (50).
"Untuk sementara, dia kita kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berujung Hilangnya Nyawa Orang dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ujar Maruli lagi.
Maruli menuturkan, Gunawan baru saja pulang merantau dari Jakarta.
Ia kembali ke kampung halamannya terkait syukuran atas kelahiran sekaligus pembabtisan anak pertamanya.
Berhubung di kampungnya musim durian, pemuda tamatan SMK ini enggan cepat-cepat kembali ke Jakarta.
"Pelaku sama ibunya bikin usaha jadi pengepul durian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petani_durian_dibunuh.jpg)