Kompol RHA Diduga Terlibat Pembakaran Penginapan di Tuktuk yang Dilakukan Rosmaida Manurung
Petugas kepolisian dari Polda Sumut dan Polres Samosir berhasil amankan dua pelaku yang diduga terlibat penganiayaan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas kepolisian dari Polda Sumut dan Polres Samosir berhasil amankan dua pelaku yang diduga terlibat penganiayaan dan pembakaran rumah di Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018 lalu.
Dari kedua pelaku, satu di antaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut, berinisial Kompol RHA.
Terkait diamankannya oknum polisi tersebut, Tribun Medan pada Jumat (7/2/2020) menkonfirmasi penanganan kasus tersebut, kepada Kapolres Samosir, AKBP M Saleh.
Dalam penjelasannya ia mengatakan bahwa untuk pelimpahan berkas masih menunggu hasil penyidikan.
"Menunggu hasil penyidikan oleh penyidik," ujarnya.
Tidak hanya itu, polisi juga masih menyelidiki hubungan kedua pelaku yang diduga bersama-sama melakukan pembakaran rumah beberapa waktu lalu.
"Untuk hubungannya, masih didalami penyidik terkait yang bersangkutan," jelas Kapolres Samosir AKBP M Shaleh.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban Rudolf Manurung dalam laporan pengaduannya kasus pembakaran tersebut diadukan pada Rabu 6 Juni 2018 lalu ke Kantor Polres Samosir.
Kepada Tribun Medan, Rudolf menjelaskan sesuai yang tertera pada BAP dalam pasal 18 KUHPidana terjadi tindak pembakaran.
Kejadian itu terjadi Pukul 00.20 WIB, di Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018 lalu.
Kata Rudolf, pelaku membakar didampingi oknum Polisi berinisial HR yang bertugas di Polda Sumut.
Saat kejadian, HR bersama seorang janda Rosmaida Manurung yang merupakan adik kandung korban.
RM dan HR datang menaiki mobil Kijang Innova warna silver BK 1205 AA pada malam hari sebelum kejadian.
Pada rekaman CCTV yang turut disertakan dalam laporan, RM turun dari mobil membawa kantungan plastik ke rumah saat malam hari.
Hitungan menit setelah Rosmaida keluar tanpa membawa plastik yang sebelumnya dia bawa ke dalam, dia dan HR pergi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rosmaida-manurung-saat-diamankan-petugas-polda-sumut-jumat-722020.jpg)