Berlangsung Hingga Pagi, 8 Fakta dan 10 Adegan pada Rekonstruksi Penyiraman Novel Baswedan

Dalam rekonstruksi yang digelar berjam-jam ini, diperagakan sebanyak 10 adegan.

TribunJakarta/Kompas
8 Fakta Rekonstruksi Adegan Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Ngaku Belum Lihat Tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com, Pihak kepolisian telah menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Jumat dini hari (7/2/2020).

Rekonstruksi berlangsung dengan kawalan ketat puluhan anggota kepolisian.

Berikut sederet fakta rekonstruksi adegan penyiraman air keras Novel Baswedan dirangkum TribunJakarta:

1. Rekonstruksi berlangsung tertutup

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menegaskan, pengawalan di rekonstruksi merupakan hal biasa.

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," ujar Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menegaskan, pengawalan ketat yang dilaksanakan semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi tersebut.

Setelah Babi, 21 Ekor Sapi Mati Tanpa Sebab yang Jelas di Kintamani Bali

"Pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekonstruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.

Ketika rekonstruksi berlangsung polisi tidak memperbolehkan warga dan awak media yang meliput mendekati lokasi. Awak media dijauhkan sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara.

"Mundur ya, maaf ya," kata salah satu anggota polisi bersenjata laras panjang sambil mengangkat kedua tangannya.

"Enggak boleh, enggak boleh," tutur polisi lainnya saat awak media coba melewati petugas tersebut.

Jumlah petugas kepolisian yang berjaga mencapai puluhan. Mereka menutup setiap portal jalanan yang mengarah ke arah rumah Novel.

Petinggi BNI Angkat Bicara Terkait Saldo Rekening King of The King Senilai Rp 720 Triliun

Polisi yang berjaga pun berasal dari satuan yang berbeda-beda, mulai dari Babinkamtibmas, Satreskrim, Tekab, dan Brimob

2. Berlangsung 3 jam lebih

Rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berlangsung selama 3 jam lebih, Jumat (7/2/2020) dini hari hingga pagi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved