Mirip Kasus Vanessa Angel, 4 Fakta Prostitusi Online Digerebek Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade
Mirip Kasus Vanessa Angel, 4 Fakta Prostitusi Online Digerebek Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade
Andre mengatakan penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.
Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai transaksi Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai dan ponsel PSK.
• BEDA NIKITA MIRZANI Bebas, Rey Utami Ditahan Padahal sama Menyusui Bayi, Perlakuan Penyidik Jaksa
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi terpisah mengakui bahwa penggerebekan berdasarkan adanya laporan dari Andre Rosiade ke Polda Sumbar.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.
Dalam penggerebekan itu, Stefanus mengakui polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel dan alat kontrasepsi yang masih belum dipakai.
4. PSK dan mucikari ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
• Andre Rosiade - Polemik Gerebek PSK Online, Politisi Gerindra Sufmi Dasco Persilakan Lapor MKD DPR
N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24) oleh polisi setelah mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
• Andre Rosiade - Polemik Gerebek PSK Online, Politisi Gerindra Sufmi Dasco Persilakan Lapor MKD DPR
• GEMPA HARI INI - Bangkalan Madura Diguncang Gempa 6,3 Magnitudo, BMKG Posting Titik Posisi Gempa
Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya yang dijerat dengan Undang-Undang ITE, di mana PSK yang terlibat merupakan pelaku.
"Mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
Penggerebekan prostitusi online itu dilakukan pada Minggu (26/1/2020).
Kegiatan itu dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Polisi mengamankan NV (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan AF (24) yang diduga sebagai mucikarinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengakuan-wanita-psk-dijebak-di-hotel-ferdinand-hutahaean-sasar-politisi-gerindra-andre-rosiade.jpg)