BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab

BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab 

T R I B U N-MEDAN. com- BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab.

//

Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020.

Harmonika Tersangkut di Mulut saat Buat Konten, Artis TikTok ini Dilarikan ke Rumah Sakit

Deretan Fakta Pelecehan Seksual di Penjara Perempuan, Kronologi hingga Sudah Jadi Rahasia Umum

Harun ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus yang menjerat eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

BURSA TRANSFER Liga 1, Pemain Asing Keluar dan Masuk di Persib Bandung hingga Bali United

Sementara itu, dua penyidik KPK yang diduga menangani kasus Wahyu dan Harun dikembalikan ke Polri. Berikut rangkumannya:

1. Polisi Masih Cari Keberadaan Harun

Polri masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. 

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra meminta masyarakat untuk berdoa agar Harun Masiku bisa segera ditangkap oleh polisi.

"Harun Masiku kita proses penyelidikan. Kita doakan biar cepat (tertangkap)," Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kombes Asep Adi Saputra
Kombes Asep Adi Saputra (Igman Ibrahim)

Dia menerangkan, polisi berjanji akan terus membantu KPK untuk menangkap Harun Masiku. 

Sebaliknya, ia meminta waktu untuk mendapatkan Harun.

"Ini bicara waktu untuk mengungkapnya, semua proses penyelidikan dimana kebaradaan bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kepolisian telah mencari Harun ke beberapa titik yang menjadi dugaan keberadaannya.

Di antaranya dengan mendatangi tempat tinggal hingga kantor Harun.

Petugas PLN Gadungan Ditangkap di Medan Perjuangan, Tawarkan Diskon Denda ke Pelanggan

KSPSI Sumut Minta Akhyar Buka Dialog Ketenagakerjaan tentang Omnibus Law

"Kita mencari ditempat yang bersangkutan ada, misal di keluarganya, di tempat kerja, semua pasti kita cari. Tapi sekarang belum menemukan," tandasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved