Investasi Bodong Berkedok Tawarkan Sembako dan Gula Dibongkar Polisi, Sempat Raih Omzet Rp 15,6 M
Polisi menangkap kedua pelaku, MW (44) dan IF (41), di Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari Rabu (29/1/2020).
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Tersangka investasi bodong berinisial MW (44) dan IF (41) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY
Setelah mendalami keterangan saksi dan menemukan sejumlah bukti, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Kalimantan.
"Yang bersangkutan diamankan di Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Yuliyanto dalam jumpa pers, Senin (03/02/2020).
Seperti diketahui, tersangka MW dan IF juga dilaporkan di Polres Sleman dan Polda DIY juga karena dugaan investasi bodong.
"Di Polres Sleman ada satu LP (laporan polisi) dan di Polda ada empat LP," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi Bodong Senilai Rp 15,6 M Terbongkar, Berkedok Tawarkan Sembako dan Gula"
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-investasi-bodong-berinisial-mw-44.jpg)