Gadis Remaja yang Hamil 6 Bulan Jadi Budak Nafsu Ayah, Kakak, dan Sepupu Bertahun-tahun

Seorang gadis remaja menjadi budak nafsu orang terdekatnya. Gadis berinisial I (15) tahun itu menjadi budak nafsu ayah kandungnya, kakak dan juga

Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi
Wanita Budak Seks 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Seorang gadis remaja menjadi budak nafsu orang terdekatnya.

Gadis berinisial I (15) tahun itu menjadi budak nafsu ayah kandungnya, kakak dan juga sepupunya sendiri.

Aksi bejat ketiga pelaku sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Saat ini, ketiga pelaku yakni MK (60), kakanya DM (22) dan sepupunya DA (22) telah diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa cukup memilukan ini terjadi di Mamasa, Sulawesi Barat.

Bahkan, saat ini korban mengalami trauma akibat insiden yang menimpanya itu.

Tak hanya itu, perut wanita usia pelajar SMP tersebut pun kini membuncit lantaran berisi janin bayi.

Usia kandungannya kini sudah sekitar 6 bulan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Melansir Kompas.com, terungkapnya kasus ini ketika tetangga merasa ada keanehan dengan tubuh gadis berusia 15 tahun itu.

Warga juga melihat gelagat yang aneh ditunjukan oleh keluarga korban.

Sebab, warga curiga melihat kedekatan hubungan ketiga pelaku dan korban yang dinilai tak lazim.

Kepada warga, korban I mengaku diperkosa ketiga pelaku.

Namun, ia tak berdaya untuk melawan lantaran lantaran ketiga pelaku yang menompang hidupnya selama ini.

Saat ini, korban mengalami trauma dan sedang didampingi petugas PPA Pemda Mamasa untuk pemulihan.

Diperkosa Betahun-tahun

Korban rupanya dipaksa untuk melayani nasfu birahi sang ayah, kakak dan sepupunya selama bertahun-tahun.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, Senin (3/2/2020).

“Dari hari pemeriksaan penyidik memastikan pelaku melakukan perbuatan asusila selama rentang waktu cukup lama dan sadar bahwa perbuatannya itu salah,” ucap Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, saat dihubungi, Senin (3/2/2020).

Alami Trauma Psikis, Korban Kejahatan Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu Diisolasi Petugas PPA Pemda Mamasa
Alami Trauma Psikis, Korban Kejahatan Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu Diisolasi Petugas PPA Pemda Mamasa (KOMPAS.COM/JUNAEDI)

Korban Mendapat Ancaman

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, korban I terpaksa menuruti kemauan sang ayah, kakak dan sepupunya.

Korban I mengaku diintimidasi oleh ketiga pelaku agar mau melayaninya.

Korban diancam jika berani membeberkan perbuatan para pelaku.

Kadis Pelindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Mamasa, Festi Paotonan mengatakan, hingga kini korban masih dalam pendampingan karena trauma yang dialami.

"Kita berharap korban bisa segera pulih dan semua masyarakat bisa ikut mensuport agar korban yang mengalami trauma psikis dan menutup diri bisa kembali pulih,” ucap Festi.

Pengakuan Pelaku

MK, ayah remaja berinisia I (15), minta maaf kepada keluarga dan warga Mamasa atas ulahnya yang telah membuat aib dengan memerkosa anaknya sendiri, I selama bertahun-tahun.

Hal serupa juga disampaikan abang dan sepupu I, DM dan DA yang juga melakukan perbuatan serupa terhadap remaja wanita itu.

“Saya khilaf dan minta maaf kepada keluarga saya, termasuk kepada masyarakat Mamasa,” tutur MK di Mapolsek Mamasa, Jumat (31/1/2020).

DA dan DM juga menyampaikan permintaan. Karena selain membuat korban trauma, perbuatan yang dilakukan juga mencoreng nama keluarga.(*)

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Gadis Remaja Jadi Budak Nafsu Ayah, Kakak dan Sepupu Bertahun-tahun: Korban Kini Hamil 6 Bulanhttps://bogor.tribunnews.com/2020/02/03/kisah-gadis-remaja-jadi-budak-nafsu-ayah-kakak-dan-sepupu-bertahun-tahun-korban-kini-hamil-6-bulan?page=all.
Penulis: Damanhuri

/////

Rayuan Maut Karyawan Katering Bikin Gadis 16 Tahun Tak Berdaya, Korban Luluh saat Pelaku Bilang Ini

Rayuan maut pria berisinial AH (19) membuat seorang gadis berusia 16 tahun tak berdaya.

Aksi rayuan maut karyawan katering itu membuat siswi SMP ini luluh.

Bahkan, AH berhasil merengkut kesucian gadis SMP itu dengan upaya tipu daya gombalannya.

Namun, kini AH harus berurusan dengan polisi lantaran perbutan bejatnya itu.

Pemuda berusia 19 tahun itu diamankan anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Terenggutnya kesucian korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berawal ketika korban melintas di sebuah gang.

Saat itu, Bunga baru saja pulang dari sekolahnya yang berada di wilayah Kota Surabaya.

Saat itu, Bunga bertemu dengan AH lalu mengajaknya kerumah nongkrong ke rumah teman AH.

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com)

Bunga pun menuruti kemauan AH untuk ikut ke rumah temannya di kawasan Krembangan, Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, saat ini teah mengamankan pelaku.

Ia pun membeberkan motif licik pelaku hingga berani melakukan aksi nekat tersebut.

AKP Ruth Yeni menjelaskan, aksi tak senonoh itu dilakukan pertama kali oleh sang pelaku yang dilakukan dirumah seorang rekan AH di kawasan Krembangan Surabaya.

"Diajak tersangka untuk nongkrong di rumah temannya," katanya, Minggu (2/2/2020).

Setelah diinterogasi, belakangan terungkap cara pelaku merudapaksa korban.

 

Korban Termakan Rayuan Maut

Menurut polisi, korban termakan rayuan maut sang karyawan katering tersebut.

Sebab, rayuan maut itu telah membuat korban Bunga menjadi luluh hingga menuruti kemauan pacarnya AH.

AKP Ruth Yeni mengungkapkan, pelaku mulai melancarkan rayuan mautnya saat korban melintas di dalam sebuah gang, seusai pulang dari sekolah.

Semula pelaku hanya mengajak korban sekadar nongkrong, bertukar cerita dan tertawa, namun tak lama kemudian keasyikan obrolan diantara keduanya kian memuncak.

 

AH saat dikeler Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya
AH saat dikeler Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya (Dok Humas Polrestabes Surabaya)

Akal bulus bin cabul pelaku makin lihai merangkai kata-kata untuk membujuk korban masuk ke dalam rumah temannya itu.

Dan melakukan perbuatan yang lazimnya dilakukan sepasang suami-istri yang diikat oleh status sah pernikahan.

Bukan berbekal iming-iming sejumlah uang saat memperdaya korbannya.

Ternyata rayuan maut pelakulah yang meluluhkan korban.

"Bujuk rayunya gini 'ayo main jangan khawatir nanti kalau terjadi sesuatu saya bertanggung jawab' gitu," jelasnya.

Akibat Sering Nonton video porno

AH terinspirasi adegan panas di beberapa film dewasa yang tonton melalui layar ponselnya.

Kemudian, untuk menyalurkan birahi bejatnya, AH memanfaatkan kedekatannya dengan Bunga dalam hubungan pacaran.

Kedunya memang telah berpacaran beberapa bulan belakangan ini.

"Di pacari dan terinspirasi film bokep, jadilah menyetubuhi korban," ujar AKP Ruth Yeni saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (2/2/2020).

Tak hanya itu, kata AKP Ruth Yeni, pelaku juga sempat mengabadikan momen kemesraan di antara mereka dalam bentuk jepretan foto melalui kamrea ponsel milik AH.

Foto tersebut disimpan dan dijadikan koleksi pribadi di memori ponsel milik pelaku.

Artinya, foto yang mengcapture adegan syur itu tak disebar pelaku.

Hingga pada akhirnya, penyidik memberikan pasal pemberatan menggunakan UU ITE.

"Murni persetubuhan terhadap anak," katanya.

 

Simpan Adegan di Ponsel

Seakan tak cukup cuma merenggut kesucian korban,

Pelaku ternyata sempat mengabadikan perbuatan bejatnya melalui kamera ponsel miliknya.

"Dia menyimpan (jepret) foto bersama korban," jelasnya.

Disinggung bahwa pelaku tak cuma memfoto semata, namun juga merekam aksinya dalam format video.

Ruth menegaskan, pelaku hanya mengabadikannya dalam bentuk foto-foto dan tersimpan dalam sebuah memory card ponsel pribadinya.

"Hanya disimpan saja," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rayuan Maut Karyawan Katering Bikin Gadis 16 Tahun Tak Berdaya, Korban Luluh saat Pelaku Bilang Ini, https://bogor.tribunnews.com/2020/02/03/rayuan-maut-karyawan-katering-bikin-gadis-16-tahun-tak-berdaya-korban-luluh-saat-pelaku-bilang-ini?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved