Gadis Remaja yang Hamil 6 Bulan Jadi Budak Nafsu Ayah, Kakak, dan Sepupu Bertahun-tahun

Seorang gadis remaja menjadi budak nafsu orang terdekatnya. Gadis berinisial I (15) tahun itu menjadi budak nafsu ayah kandungnya, kakak dan juga

Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi
Wanita Budak Seks 

Setelah diinterogasi, belakangan terungkap cara pelaku merudapaksa korban.

 

Korban Termakan Rayuan Maut

Menurut polisi, korban termakan rayuan maut sang karyawan katering tersebut.

Sebab, rayuan maut itu telah membuat korban Bunga menjadi luluh hingga menuruti kemauan pacarnya AH.

AKP Ruth Yeni mengungkapkan, pelaku mulai melancarkan rayuan mautnya saat korban melintas di dalam sebuah gang, seusai pulang dari sekolah.

Semula pelaku hanya mengajak korban sekadar nongkrong, bertukar cerita dan tertawa, namun tak lama kemudian keasyikan obrolan diantara keduanya kian memuncak.

 

AH saat dikeler Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya
AH saat dikeler Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya (Dok Humas Polrestabes Surabaya)

Akal bulus bin cabul pelaku makin lihai merangkai kata-kata untuk membujuk korban masuk ke dalam rumah temannya itu.

Dan melakukan perbuatan yang lazimnya dilakukan sepasang suami-istri yang diikat oleh status sah pernikahan.

Bukan berbekal iming-iming sejumlah uang saat memperdaya korbannya.

Ternyata rayuan maut pelakulah yang meluluhkan korban.

"Bujuk rayunya gini 'ayo main jangan khawatir nanti kalau terjadi sesuatu saya bertanggung jawab' gitu," jelasnya.

Akibat Sering Nonton video porno

AH terinspirasi adegan panas di beberapa film dewasa yang tonton melalui layar ponselnya.

Kemudian, untuk menyalurkan birahi bejatnya, AH memanfaatkan kedekatannya dengan Bunga dalam hubungan pacaran.

Kedunya memang telah berpacaran beberapa bulan belakangan ini.

"Di pacari dan terinspirasi film bokep, jadilah menyetubuhi korban," ujar AKP Ruth Yeni saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (2/2/2020).

Tak hanya itu, kata AKP Ruth Yeni, pelaku juga sempat mengabadikan momen kemesraan di antara mereka dalam bentuk jepretan foto melalui kamrea ponsel milik AH.

Foto tersebut disimpan dan dijadikan koleksi pribadi di memori ponsel milik pelaku.

Artinya, foto yang mengcapture adegan syur itu tak disebar pelaku.

Hingga pada akhirnya, penyidik memberikan pasal pemberatan menggunakan UU ITE.

"Murni persetubuhan terhadap anak," katanya.

 

Simpan Adegan di Ponsel

Seakan tak cukup cuma merenggut kesucian korban,

Pelaku ternyata sempat mengabadikan perbuatan bejatnya melalui kamera ponsel miliknya.

"Dia menyimpan (jepret) foto bersama korban," jelasnya.

Disinggung bahwa pelaku tak cuma memfoto semata, namun juga merekam aksinya dalam format video.

Ruth menegaskan, pelaku hanya mengabadikannya dalam bentuk foto-foto dan tersimpan dalam sebuah memory card ponsel pribadinya.

"Hanya disimpan saja," pungkasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rayuan Maut Karyawan Katering Bikin Gadis 16 Tahun Tak Berdaya, Korban Luluh saat Pelaku Bilang Ini, https://bogor.tribunnews.com/2020/02/03/rayuan-maut-karyawan-katering-bikin-gadis-16-tahun-tak-berdaya-korban-luluh-saat-pelaku-bilang-ini?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved