Tes CPNS Kabupaten Dairi Dimulai 6-19 Februari 2020, Lokasi Ujian di Hotel

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi segera merilis jadwal dan lokasi ujian SKD

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Peserta mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI, Jalan TB Simatupang, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/02/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Tes CPNS Kabupaten Dairi Dimulai 6-19 Februari 2020, Lokasi Ujian di Hotel

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi segera merilis jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekrutmen CPNS tahun anggaran 2019.

Informasi dihimpun Tribun Medan, Senin (27/1/2020), ujian SKD CPNS Dairi akan diselenggarakan selama 15 hari mulai tanggal 6-19 Februari 2020 di aula pertemuan Hotel Berristera, Jalan Sidikalang-Medan Km 6,4, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Kasubbid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Dairi, Rico R Sihombing menerangkan, khusus hari pertama (6 Februari 2020), digelar sebanyak enam sesi.

Selebihnya, lima sesi per hari. Durasi per sesi adalah 90 menit.

Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, sedangkan sesi terakhir pukul 16.00 WIB.

Kemudian, khusus untuk ujian pada hari Jumat, dilangsungkan sebanyak empat sesi dan sesi terakhir pukul 16.30 WIB.

"Sesi kita atur secara acak. Bukan berdasarkan formasi, melainkan abjad nama. Peserta dapat mengetahui jadwal sesinya masing-masing pada pengumuman yang bakal kita rilis secara resmi kemungkinan besok," ujar Rico kepada Tribun Medan, Senin (27/1/2020).

Rico mengatakan, BKPSDM Dairi menyediakan 300 unit komputer dan 20 unit komputer cadangan untuk memfasilitasi 19.026 pelamar CPNS Dairi yang lolos seleksi administrasi pada akhir Desember 2019 lalu.

Sejumlah aturan main yang wajib dipatuhi para peserta SKD, lanjut Rico, di antaranya yakni, hadir selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal ujian, serta membawa KTP dan Kartu Ujian.

"Khusus bagi peserta yang belum menstempel kartu ujian, penting untuk menjalankan tata tertib ini," ujar Rico.

Lebih lanjut, Rico mengatakan, busana ujian yang ditentukan adalah kemeja putih lengan panjang (baik laki-laki, maupun perempuan) dan celana panjang hitam (bagi laki-laki) atau rok hitam (bagi perempuan).

Rico menegaskan, jam tangan, ikat pinggang, gadget, kalkulator, dan perhiasan tidak boleh dipakai/dibawa masuk ke ruang ujian.

"Peserta tidak perlu bawa apa-apa, selain KTP atau bukti perekaman e-KTP dan Kartu Ujian. Kita tidak menyediakan tempat penitipan barang soalnya. Soal alat tulis dan kertas 'sele-sele', disediakan panitia kok di ruang ujian," ujar Rico.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved