TEMUAN Fantastis Kejagung setelah Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya, 1400 Sertifikat Tanah

TEMUAN Fantastis Kejagung setelah Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya, 1400 Sertifikat Tanah

Capture Youtube KompasTV
TEMUAN Fantastis Kejagung setelah Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya, 1400 Sertifikat Tanah. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan jumlah aset yang disita dari rumah tersangka kasus Jiwasraya, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020). (Capture Youtube KompasTV) 

TEMUAN Fantastis Kejagung setelah Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya, 1400 Sertifikat Tanah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di rumah Heru Hidayat.

TRIBUN-MEDAN.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah rumah dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, pada Kamis (23/1/2020).

Rumah dua tersangka yang digeledah adalah milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan rumah mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di rumah Heru Hidayat.

 Soal Kasus Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman dan DPR Pertanyakan Kinerja OJK: Makin Melemahkan

 

"Penggeledahan juga dilakukan terhadap rumah tersangka HH, yang beralamat Perum Intercon, Kebon Jeruk," kata Hari Setiyono, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

"Masih melaksanakan kegiatan. Tadi tim berjalan, sampai sekarang, masih belum melaporkan apa hasilnya," kata Hari sesaat setelah penggeledahan dilakukan.

Selain rumah tersangka, Kejagung menggeledah 15 perusahaan yang diduga terkait dengan kasus korupsi Jiwasraya.

Beberapa perusahaan yang digeledah antara lain PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Penyitaan Aset

Dalam penggeledahan yang dilakukan, Kejagung menyita sejumlah aset milik tersangka.

Meskipun demikian, belum dapat dipastikan nilai aset yang dimiliki tersangka.

"Ini 'kan baru mulai kemarin koordinasi. Yang pasti kita akan kejar sampai ke mana pun," kata St Burhanuddin selaku Jaksa Agung, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).

Menurut Burhanuddin, Kejagung bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kerja sama dengan BPN, PPATK, OJK," kata Burhanuddin.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved