Penertiban Warung Tuak

Pertahankan Meja Warung Tuak, Ibu Ini Lompat-lompat di Atas Meja yang Diangkat Petugas Satpol PP

Pertahankan Meja Warung Tuak, Ibu Ini Lompat-lompat di Atas Meja yang Diangkat Petugas Satpol PP

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Seorang ibu duduk di atas barang yang diamankan petugas Satpol PP Kota Medan, Jumat (24/1/2020). 

Pemilik warung tuak, Boru Pasaribu yang akrab disapa Mamak Gepri, merasa bahwa pembongkaran yang dilakukan petugas sangat tidak manusiawi.

Ia menyebutkan pembongkaran itu tidak ada surat izin resmi.

"Awalnya tadi dibilang kedai mau ditutup, apa alasannya, katanya di sini buat ribut-ribut. Tapi waktu ditanya surat penertiban enggak ada. Saya bilang mana buktinya bukannya pernah kami buat ribut-ribut dan kerusuhan. Cuma main gitarnya, ini karena ada orang-orang yang tidak suka mau memprovokasi," tuturnya.

Ia merasa kecewa karena hanya warungnya saja yang ditertibkan. Sementara di daerah Mandala banyak terdapat warung tuak.

"Kenapa kedai kecil begini harus diamankan, sementara di daerah Perumnas Mandala ini tidak ditutup seluruhnya, kenapa hanya kedaiku saja. Padahal di sana ada sarang narkoba tidak ditertibkan," tuturnya dengan nada tinggi.

Bahkan ia menyebutkan di kedai tuak ada pemberitahuan untuk menjaga ketertiban dengan spanduk bertulikan, ”Kedua Tuak Pak Gefri Sinaga bagi kita yang bersaudara, atau kawan-kawan yang minum di kedai kita ini. Mari Sama-Sama menjaga ketentraman kedai kita ini. Apabila kita bernyanyi di kedai kita ini jam 20.30 WIB / 23.00 WIB. Pemilik Lahan Pak Reflan Purba Terimakasih'

Ia menyebutkan barang-barangnya yang sudah diamankan anatara lain steling jualan, meja, kursi, gelas-gelas, piring.

"Sampai titi papan rumahku juga mau diangkat, jadi apalah jalan ke rumahku ini. Itulah tadi makanya jadi marah warga, kenapa sudah diambil semua, titinya juga mau dibongkar. Padahal surat tidak pernah saya terima," pungkasnya.

Lebih lanjut, Boru Pasaribu menjelaskan dirinya sudah 18 tahun tinggal di rumah tersebut.

"Saya sudah 18 tahun disini, kenapa tidak ada pembongkaran. Saya menyewa di sini semua kami warga di sini menyewa," tuturnya.

Ia pun berencana membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, pantauan www.tribun-medan.com situasi di lokasi sudah berangsur-angsur kondusif.

(CR23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved