Penertiban Warung Tuak
Pertahankan Meja Warung Tuak, Ibu Ini Lompat-lompat di Atas Meja yang Diangkat Petugas Satpol PP
Pertahankan Meja Warung Tuak, Ibu Ini Lompat-lompat di Atas Meja yang Diangkat Petugas Satpol PP
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Pertahankan Meja Warung Tuak, Ibu Ini Lompat-lompat di Atas Meja yang Diangkat Petugas Satpol PP
Laporan Wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan petugas Satpol PP Kota Medan bersama gabungan Polri-TNI melakukan penertiban warung tuak di Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegal Sari, Medan Denai, Jumat (24/1/2020).
Saat proses penertiban, terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dengan warga yang warungnya diamankan.
Pantauan www.tribun-medan.com di lokasi, seorang ibu mencoba mempertahankan barang-barang miliknya yang hendak diangkat petugas Satpol PP.
Ibu itu bertahan di atas meja, meskipun para petugas Satop PP sudah bersiap untuk mengantkat meja tersebut.
"Woi ayo angkat, ngapain kalian, ayo angkat kan," ucap seorang petugas Satpol PP sambil berteriak.
Namun, teriakan itu tak menyurutkan sang ibu.
Ia tetap duduk di atas barang yang diamankan petugas Satpol PP. Bahkan, ibu itu terlihat melompat-lompat di atas meja yang diangkat para petugas Satpol PP.
INILAH DETIK-DETIK PENERTIBAN WARUNG TUAK
Selain itu, seorang warga bernama Jefri Wandi Siburian mengalami luka di pelipisnya karena terkena benturan kepala seorang petugas Satpol PP.
Saat diwawancarai Tribun, ia menyebutkan berniat untuk menahan pembongkaran titi rumah karena tidak ada izin, namun petugas menghantukkan kepalanya.
"Pertama saya coba mengindahkan karena itu yang diangkat titinya bukan warungnya, saya bilang sudah cukup, jangan dibongkar waktu melerai, tapi mereka main hajar langsung, kau ini bub kepala saya dihantukkan hingga berdarah, tangan juga saya dipukul," tuturnya yang masih berlumuran darah.
Jefri menyebutkan dirinya akan langsung membuat laporan ke Kantor Polda Sumut akibat pemukulan.
"Ini kami mau langsung ke Polda rame-rame mau buat laporan," cetusnya.
Pemilik warung tuak, Boru Pasaribu yang akrab disapa Mamak Gepri, merasa bahwa pembongkaran yang dilakukan petugas sangat tidak manusiawi.
Ia menyebutkan pembongkaran itu tidak ada surat izin resmi.
"Awalnya tadi dibilang kedai mau ditutup, apa alasannya, katanya di sini buat ribut-ribut. Tapi waktu ditanya surat penertiban enggak ada. Saya bilang mana buktinya bukannya pernah kami buat ribut-ribut dan kerusuhan. Cuma main gitarnya, ini karena ada orang-orang yang tidak suka mau memprovokasi," tuturnya.
Ia merasa kecewa karena hanya warungnya saja yang ditertibkan. Sementara di daerah Mandala banyak terdapat warung tuak.
"Kenapa kedai kecil begini harus diamankan, sementara di daerah Perumnas Mandala ini tidak ditutup seluruhnya, kenapa hanya kedaiku saja. Padahal di sana ada sarang narkoba tidak ditertibkan," tuturnya dengan nada tinggi.
Bahkan ia menyebutkan di kedai tuak ada pemberitahuan untuk menjaga ketertiban dengan spanduk bertulikan, ”Kedua Tuak Pak Gefri Sinaga bagi kita yang bersaudara, atau kawan-kawan yang minum di kedai kita ini. Mari Sama-Sama menjaga ketentraman kedai kita ini. Apabila kita bernyanyi di kedai kita ini jam 20.30 WIB / 23.00 WIB. Pemilik Lahan Pak Reflan Purba Terimakasih'
Ia menyebutkan barang-barangnya yang sudah diamankan anatara lain steling jualan, meja, kursi, gelas-gelas, piring.
"Sampai titi papan rumahku juga mau diangkat, jadi apalah jalan ke rumahku ini. Itulah tadi makanya jadi marah warga, kenapa sudah diambil semua, titinya juga mau dibongkar. Padahal surat tidak pernah saya terima," pungkasnya.
Lebih lanjut, Boru Pasaribu menjelaskan dirinya sudah 18 tahun tinggal di rumah tersebut.
"Saya sudah 18 tahun disini, kenapa tidak ada pembongkaran. Saya menyewa di sini semua kami warga di sini menyewa," tuturnya.
Ia pun berencana membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, pantauan www.tribun-medan.com situasi di lokasi sudah berangsur-angsur kondusif.
(CR23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ibu-duduk-di-atas-barang-yang-diamankan-pol-pp.jpg)