Bertamu Tengah Malam, Pria 37 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Seorang pria ditangkap polisi di Mumbai, India setelah bertamu tengah malam dan mengganggu pemilik rumah.

internet
Ilustrasi seorang pria ditangkap polisi karena bertamu tengah malam 

Bertamu Tengah Malam, Pria 37 Tahun Ini Ditangkap Polisi

TRIBUN-MEDAN.com - Malam seharusnya dijadikan waktu untuk beristirahat. Tapi bagi pria ini, malam malah digunakannya untuk bertamu.

Baru-baru ini, polisi Mumbai, India menangkap seorang pria 37 tahun karena bertamu pada jam tak wajar.

Insiden ini  terjadi pada Minggu (12/1/2020) pada pukul 2 pagi.

Ia diketahui membunyikan bel apartemen seorang warga, kemudian melarikan diri dari tempat itu.

Pria itu diketahui sebagai Prem Lalsingh Nepal, warga daerah Chembur di Mumbai.

Pria itu itu ditangkap setelah ia membunyikan bel pintu rumah pedagang perhiasan di Kanjurmarg.

Dia mencoba melarikan diri dari tempat kejadian tetapi ditangkap oleh penghuni gedung.

Menurut Indian Express, seorang petugas polisi dari kantor polisi Kanjurmarg mengatakan bahwa orang tak dikenal itu berhasil ditangkap oleh penghubi gedung yang lain.

"Dia membunyikan bel pintu mereka dan kemudian mencoba melarikan diri, tetapi ditangkap oleh penghuni gedung yang lain,

“Ketika pelapor menghadangnya, terdakwa mulai menantang mereka, sebelum penghuni gedung memanggil nomor 100 dan memberitahu polisi,” ucap seorang petugas polisi.

Ketika diinterogasi oleh polisi, dia mengaku melakukan pelanggaran di bawah pengaruh alkohol.

Ini bukan pertama kalinya dia melakukan pelanggaran serupa.

Banyak warga lain datang mengeluhkan hal serupa. Bahkan, pengaduan juga diajukan terhadapnya pada September 2018.

"Kami menangkapnya dan selama investigasi, kami mengetahui bahwa ada keluhan lain yang diajukan pada September 2018. Sebagai peringatan, kami telah mendaftarkan pelanggaran terhadapnya.

Tetapi kali ini karena pengadu dan warga lainnya enggan untuk lepaskan masalah ini, sebuah kasus telah didaftarkan, kata seorang petugas polisi.

#Bertamu Tengah Malam, Pria 37 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved