Inilah Kronologi Pesta Seks Berujung Maut di Vila Kawasan Puncak

Pesta seks berujung maut terjadi di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Editor: Juang Naibaho
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku RA (39) saat dihadirkan dalam kegiatan rilis kasus di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/20290). 

Inilah Kronologi Pesta Seks Berujung Maut di Vila Kawasan Puncak

TRIBUN-MEDAN.com - Pesta seks berujung maut terjadi di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Di vila Kawasan Puncak itu, tiga pria dan tiga wanita melakukan pesta seks untuk merayakan tahun baru 2020, Senin (30/12/2019).

Satu di antara peserta pesta seks itu adalah R (24) yang berpasangan dengan seorang lelaki bernama RA (39).

R bersama dua rekan wanitanya mengaku awalnya diajak RA dan rekannya untuk pesta seks.

Hingga akhirnya, tiga pasangan ini menyambut tahun baru di sebuah vila.

Semalam berlalu, dua pasang pria dan wanita memilih untuk kembali pulang, tapi tidak dengan R dan RA.

R dan RA memutuskan untuk menginap satu malam lagi pada, Selasa (31/12/2019).

BREAKING NEWS, Tim KPK Rekonstruksi Kasus Suap di Hotel Medan, 4 Polisi Laras Panjang Berjaga

Dua Pemuda Perkosa Remaja 16 Tahun Secara Bergilir di Tobasa, Pelaku: Slowlah Kau, Tak Usah Munafik

Pemerintah Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, UMKM Akan Diberi Voucer Gas

Di malam tahun baru itulah, nyawa R habis di tangan si pria yang mengencaninya.

Pada malam hari, RA meminta R untuk melakukan hubungan intim.

"Pelaku dan korban ini karena sudah sering bertemu, yang bersangkutan (pelaku) melakukan permintaan untuk kedua kalinya pada saat malam hari," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat menggelar konferensi persi di Polres Bogor, Jumat (17/1/2020).

R dan RA kembali berhubungan intim di malam kedua setelah rekan-rekannya memutuskan untuk pulang.

Sekitar pukul 24:00 WIB, R mengaku kelelahan saat berhubungan hingga RA membiarkan teman perempuannya itu istirahat dan tidur.

Namun karena belum merasa puas, RA kembali membangunkan R beberapa jam kemudian dan melakukan hubungan lagi.

"Pada proses hubungan badan tersebut, yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, karena si korban ini sudah dalam keadaan lelah," ujar Joni.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved