Sidang Kasus Suap Dzulmi Eldin

Ajudan Dzulmi Eldin Langsung Buang Uang saat Diadang Petugas KPK

Kasubag Protokoler Pemko Medan Syamsul mengaku dirinya diarahkan oleh Wali Kota Medan untuk mengutip uang kepada Kepala Dinas.

Tayang:
Tribun Medan/Alif Harahap
Kepala Dinas Pemko dan ajudan Wali Kota dihadirkan sebagai saksi kasus suap di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/1/2020). 

"Saya panik, Pak. Makanya saya gas dan menabrak petugas dari KPK," ujar Andika.

Tak hanya di tabrak, Andika juga membuang barang bukti uang sebesar Rp150 juta keluar jendela mobilnya.

"Saya buang uang tadi, Pak. Karena saya sudah sangat panik," ujarnya.

Namun saat ini dia sudah mengganti uang tersebut dengan uang pribadinya sendiri, dan telah menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Medan.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved