Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Nih Mobil Mewah dan Sederet Harta Mantan Dirut Jiwasraya

Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Nih Mobil Mewah dan Sederet Harta Mantan Dirut Jiwasraya

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com / Josephus Primus
Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Nih Mobil Mewah dan Sederet Harta Mantan Dirut Jiwasraya 

Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan tahun 2018 itu, Hendrisman juga melaporkan kepemilikan tiga unit motor gede atau moge Harley Davidson.

Hendrisman memang diketahui hobi melakukan touring menunggangi moge Harley Davidson dalam beberapa kesempatan.

Total harta bergerak dimilikinya sebesar Rp 2.850.000.000.

(*)

 FAKTA Kisah Nenek 118 Tahun Menikah 23 Kali, Terakhir yang Dinikahi Pria 33 Tahun, Ini Rahasianya

Penjelasan Polisi soal Ditangkapnya Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Ini 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, 2 Orang Dititipkan Kejagung ke KPK

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020).

Lima orang yang menjadi tersangka tersebut di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Kelimanya langsung ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan.

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka pertama yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

Ia keluar sekira pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Sesaat keluar gedung, Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.

Tak ada kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan Gedung Bundar.

Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved