TERKUAK dari CCTV, Mobil Pemboyong Mayat Hakim PN Medan Jamaluddin sebelum Ditemukan di Jurang
Mobil Hakim PN Medan Jamaluddin bermerek Toyota Prado BK 77 HD melintas di beberapa jalan sebelum ditemukan di dasar jurang
TERKUAK dari CCTV, Mobil Pemboyong Mayat Hakim PN Medan Jamaluddin sebelum Ditemukan di Jurang
JF dibantu oleh RF memakaikan baju lengan panjang olahraga PN Medan berwarna hijau dengan posisi korban didudukkan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar rekaman CCTV memperlihatkan mobil yang diduga membawa mayat Hakim PN Medan melintas di berbagai sudut jalan di Kota Medan.
Diketahui, mobil Hakim PN Medan Jamaluddin bermerek Toyota Prado BK 77 HD melintas di beberapa jalan sebelum ditemukan di dasar jurang dengan kondisi pada bagian depan rusak parah.
Mayat hakim ditemukan di Kutalimbaru, Desa Sukadame, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, Polda Sumut berhasil ungkap pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Ketiga pelaku pembunuhan hadir dalam press release di Polda Sumut, Rabu (8/1/2020) lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar telah memaparkan kasus pembunuhan berencana Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Medan tersebut.
Sebagaimana diketahui peristiwa terjadi pada (28/11/2019) dan jenazah ditemukan pada (29/11/2019), di Kutalimbaru.
Dalam kurun waktu 40 hari, akhirnya kasus pembunuhan berencana ini terungkap.
"Saya sebagai Kapolda Sumut, mengapresiasi memberikan penghargaan kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini," kata Martuani.
"Termasuk masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," sambungnya.
Martuani menjelaskan dengan tegas, bahwa pembunuhan Hakim Jamaluddin sebagai pembunuhan berencana.
Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ditemukan oleh penyidik adanya dugaan masalah rumah tangga sehingga terjadi kasus ini.
"Masalah yang dihadapi penyidik adalah, masalah dukungan alat bukti," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/8-cctv-perlihatkan-mobil-hakim-jamaluddin.jpg)