Kronologi Pembunuhan Janda di Jambi, Kekasih Cemburu ada Pria Lain hingga Pelaku Ditembak Polisi
Kronologi Pembunuhan Janda di Jambi, Kekasih Cemburu ada Pria Lain hingga Pelaku Ditembak Polisi
Lebih parahnya, tersangka kembali mengintimi korban yang sudah meninggal dunia.
Tersangka berusaha mengelabui dengan mengikat tangan dan kaki korban, seolah-olah Y menjadi korban perampokan.
• Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Selain itu, Rusdi juga melarikan barang berharga dan satu unit sepeda motor milik korban.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti.
Di antaranya dua BPKP sepeda motor, satu STNK sepeda motor, dua unit ponsel, anting-anting emas korban, KTP, dan ATM tersangka.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kompol Mamit.
(*)
• Si Cantik Pramugari Siwi Sidi Buka-bukaan, Jawab Oplas Pakai Uang Negara dan Gundik Direktur Garuda
• Anies Baswedan Tuai Kritik soal Banjir Jakarta, Anies Bilang Era Jokowi dan Ahok Lebih Parah
Artikel ini telah tayang di T r i b u n jatim.com dengan judul "Kencan Malam Janda Jambi Berakhir Tragis, Ucapan Batal Nikah Buat Nyawa Hilang, Berawal dari Telepon"
Kronologi Pembunuhan Janda di Jambi, Kekasih Cemburu ada Pria Lain hingga Pelaku Ditembak Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kronologi-pembunuhan-janda-di-jambi-kekasih-cemburu-ada-pria-lain-hingga-pelaku-ditembak-polisi.jpg)