Selain Wahyu Setiawan, 2 Keluarga dan Sopirnya Juga Diamankan KPK, Identitas 8 Orang yang Diamankan

Lili kemudian menjabarkan inisial delapan orang yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas berjaga di depan ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disegel KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu Setiawan dilakukan setelah KPK menangkap tangan Komisioner KPU tersebut bersama tiga orang lainnya pada Rabu (8/1/2020). 

Selain Wahyu Setiawan, 2 Keluarga dan Sopirnya Juga Diamankan KPK, Identitas 8 Orang yang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjaring Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan 8 orang, pada hari Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020). Dengan lokasi di Jakarta, Depok, dan Banyumas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Lili kemudian menjabarkan inisial delapan orang yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

Mereka antara lain;

1. WSE, Komisioner KPU

2. ATF, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan WSE

3. SAE, pihak swasta

4. DNI, lawyer atau advokat

5. RTU, asisten dari WSE

6. IDA, keluarga dari WSE

7. WBU, keluarga dari WSE

8. I, driver dari WSE

Lili mengatakan pihaknya melakukan tangkap tangan terkait adanya dugaan penerimaan janji atau hadiah terhadap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

"KPK tentu sangat menyesalkan adaya penerimaan hadiah atau janji oleh salah satu komisioner KPU terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved