Dari 1.115 Peserta CPNS Pemkab Karo yang Beri Sanggahan, 42 Orang Dinyatakan Lolos
Dari 1.115 peserta CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo yang mengajukan sanggahan, hanya 42 pelamar yang akhirnya dinyatakan lolos.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Dari 1.115 Peserta CPNS Pemkab Karo yang Beri Sanggahan, 42 Orang Dinyatakan Lolos
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Dari 1.115 peserta CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo yang mengajukan sanggahan, hanya 42 pelamar yang akhirnya dinyatakan lolos.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Hendra S Bangun mengungkapkan, sebelumnya ada 2.711 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Dari jumlah itu, hanya sebanyak 1.115 peserta yang melakukan sanggahan. Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 17 Desember hingga 19 Desember lalu.
"Memang kemarin ada 2.711 pelamar kita yang dinyatakan TMS, tapi cuma 1.115 peserta yang melakukan sanggahan selama masa sanggah kemarin," ujar Hendra, saat ditemui di ruang BKD Pemkab Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (6/1/2020).
Hendra mengatakan, pihaknya langsung melakukan verifikasi ulang terhadap berkas para peserta yang mengajukan sanggahan.
Hasilnya, dari 1.115 berkas yang disanggah, terdapat adanya 42 berkas milik pelamar dinyatakan memenuhi syarat.
"Setelah kita verifikasi ulang kemarin, terdapat 42 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Dan sisanya sebanyak 1.073 orang tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
Menurut dia, ada kesilapan dari petugas verifikator saat memeriksa 42 berkas pelamar CPNS tersebut. Pasalnya, proses verifikasi yang dilakukan satu persatu merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh petugas.
"Mungkin petugas kita sudah kelelahan, karena bisa saja membuat kesalahan, jadi kembali kita periksa berkasnya. Karena memang sesuai aturannya, jika memang ada kesalahan dari petugas verifikator, maka diberikan kesempatan kepada peserta untuk diubah statusnya. Makanya ada 42 orang yang kembali dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Ia mengaku, kebanyakan berkas yang awalnya menjadi penyebab peserta dinyatakan TMS, dari segi kelengkapan berkas seperti akreditasi dari universitas pelamar.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah ujian tertulis. Ia mengingatkan para peserta untuk menunggu pengumuman mengenai jadwal ujian dan pencetakan kartu ujian.
Menurut dia, hingga saat ini jadwal pengumuman ujian belum turun dari pusat.
"Nanti juga sekaligus diumumkan di mana tempat ujiannya, tapi memang belum ada info pasti dari pusat. Nanti kalau sudah keluar, akan diumumkan melalui website kita, dan kita umumkan ke akun masing-masing peserta," ucapnya.
Ia mengimbau kepada peserta agar selalu memantau perkembangan dan informasi terbaru yang dikeluarkan oleh BKN dan BKD.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh peserta untuk belajar dengan giat, dan jangan percaya dengan oknum-oknum yang mengaku dapat meluluskan peserta.
(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hendra-s-bangun-saat-ditemui-di-ruang-bkd-pemkab-karo.jpg)