Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

Editor: Salomo Tarigan
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna 

Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi P

Kabar Mantan Istri Sule Lina Meninggal Dunia di Rumah Sakit Al Islam, Postingan Manager Sule

Xiaomi 2020 - Kumpulan Smartphone Xiaomi, Lengkap dengan Harga Terkini Mulai 1 Jutaan, Redmi 8A dll

udjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

T R I B U N-MEDAN.com - Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna.

//

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah menindak tegas kapal coast guard China dan kapal penangkap ikan yang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Kalau terbukti beri tindakan tegas, terukur dan jelas, kita tidak pernah main-main soal Kedaulatan NKRI" ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Mahfud MD Sebut China Tak Memiliki Hak Klaim atas Perairan Natuna

Untuk diketahui, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan, China memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan perairan Laut China Selatan.

Buaya Putih Tebar Ancaman Berkeliaran di Sungai, Aksi Heroik Pria Selamatkan Adik Diterkam Buaya

Gubernur DKI Anies Dikritik Bupati Bogor soal Banjir, Minta Anies Jangan Lempar Tanggung Jawab

Namun, Abdul mengatakan, China tak bisa asal klaim atas perairan Natuna.

Sebab, secara hukum internasional ZEEI di perairan Natuna yang meliputinya sejauh 200 Mil laut itu adalah milik Indonesia.

"ZEE, dan Natuna serta wilayah yang meliputinya sejauh 200 Mil laut itu jelas wilayahnya Republik Indonesia" ujarnya.

Kabar Mantan Istri Sule Lina Meninggal Dunia di Rumah Sakit Al Islam, Postingan Manager Sule

Adapun Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Retno Marsudi sebelumnya mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau. 

Retno menjelaskan, dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 telah menetapkan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Oleh karenanya, ia meminta China mematuhi aturan tersebut.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).

Retno juga mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.

"Dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," ucapnya.

(*)

Kabar Mantan Istri Sule Lina Meninggal Dunia di Rumah Sakit Al Islam, Postingan Manager Sule

Xiaomi 2020 - Kumpulan Smartphone Xiaomi, Lengkap dengan Harga Terkini Mulai 1 Jutaan, Redmi 8A dll

Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

T R I B U N-MEDAN.com - Reaksi Susi Pudjiastuti, Kapal China Masuk Perairan Natuna Ilegal 'Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi.

//

Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

 BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

 BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

 PERSIB HARI INI: Supardi Nasir Hengkang? Bakal Bermain di Sriwijaya FC, Indrayadi Beber Negosiasi

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov.
Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov. (KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di EEZ.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi seperti dilihat dari akun twitter resminya, Jumat (3/1/2020).

 Guru Korban Banjir Akan Dapat Tunjangan 3 Bulan, Data Sementara 290 Sekolah di DKI Terdampak Banjir

Selain itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone juga tak berdasar.

"Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu tidak ada," kata Susi.

Dalam cuitan lainnya, pemilik maskapai Susi Air ini menyebut tak ada cara lain selain penenggalaman kapal maling yang masuk ke perairan Indonesia agar ada efek jera, tak terkecuali kapal China.

"KKP bisa minta & perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan no 45 tahun 2009. Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," ujarnya.

 BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

 BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

Nota protes Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.

"Dalam pertemuan kemarin, Dubes RRT akan menyampaikannya ke Beijing," kata Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Kompas.com.

 Gantung Diri karena Putus Cinta, Dinda Dikenal Ramah dan Jarang Keluar Malam

Hal ini dinilai penting agar hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan dengan baik dan saling memberikan keuntungan. Wilayah ZEE ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.

"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China). Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian Kemenlu.

Menyikapi hal ini, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

 BANJIR DI JAKARTA: Luhut Panjaitan Bicara Keberanian dan Komentari Beda Pendapat Menteri PUPR& Anies

 WHATSAPP 2020: Cara Nonaktifkan Whatsapp, Takut Disalahgunakan Orang Lain & Solusi Ponsel Hilang

Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum di ZEE Indonesia.

Dugaan masuknya kapal China ke wilayah Perairan Natuna juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ada video yang diunggah terkait upaya yang dilakukan otoritas Indonesia meminta kapal tersebut untuk meninggalkan wilayah Indonesia. Akan tetapi, perintah ini tak diindahkan.

Kapal Ditenggelamkan versi Edhy Prabowo

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo mengklaim Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) telah menangkap kapal ikan asing (KIA) yang saat ini mulai merajalela mencari ikan di Perairan Natuna.

Tepatnya, sebelah timur dan utara Pulau Laut yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

" Kapal asing di Natuna kita terus melakukan gerakan-gerakan. Begitu saya dapat laporan dari masyarakat, kami langsung kirim orang dan kita menangkap tiga kapal Vietnam," kata Edhy saat ditemui di sela kunjungannya di lokasi budidaya ikan air tawar di Kampung Parung Serab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (2/1/2019).

Lebih lanjut, Edhy menambahkan, 3 kapal ikan Vietnam yang sudah ditangkap tengah dalam perjalanan menuju Pontianak.

 BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

 WHATSAPP 2020: Cara Nonaktifkan Whatsapp, Takut Disalahgunakan Orang Lain & Solusi Ponsel Hilang

"Sudah kita kirim sekarang on the way ke Pontianak," jelasnya.

Setelah sampai di Pontianak, kapal ikan yang ditangkap nantinya akan diserahkan ke pengadilan.

Ketika ditanya apakah kapal-kapal tersebut akan ditenggelamkan, Edhy mengataka belum bisa memutuskan.

"Kita serahkan ke pengadilan, kata pengadilan seperti apa," tuturnya.

Edhy mengatakan, dirinya lebih senang jika kapal-kapal yang sudah ditangkap diberikan ke masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau memang bisa kita serahkan ke masyrakat, serahkan ke lembaga pendidikan, serahkan ke kementerian lain yang membutuhkan.

Kalau saya lebih bagus ke tempat pelatihan nelayan anak-anak kita. Semoga ke depannya nelayan kita selain sekolah bisa dapat alat praktek," jelasnya.

 BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

Edhy menjelaskan, penenggelaman kapal ikan asing hanya bisa dilakukan jika saat ditangkap kapal ikan tersebut berusaha kabur.

"Kalau dia lari, kita tenggelamkan," jelasnya.

(*)

 BURSA TRANSFER 2020: 4 Bintang Pindah Klub? Selain Christian Eriksen, Olivier Giroud & Arturo Vidal

 Gantung Diri karena Putus Cinta, Dinda Dikenal Ramah dan Jarang Keluar Malam

Artikel ini dikompilasi dari "Dulu Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?", dan Kompas.com

Tindak Tegas Kapal China! Respons Susi Pudjiastuti & Anggota DPR soal Kapal China di Perairan Natuna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved