BABAK BARU KPK Dituntut PKS & Gerindra Tuntaskan Kasus Korupsi BLBI dan Century
BABAK BARU KPK Dituntut PKS & Gerindra Tuntaskan Kasus Korupsi BLBI dan Century
BABAK BARU KPK Dituntut PKS & Gerindra Tuntaskan Kasus Korupsi BLBI dan Century
T R I B U N-MEDAN.com -BABAK BARU KPK Dituntut PKS & Gerindra Tuntaskan Kasus Korupsi BLBI dan Century.
POLITIKUS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra meminta pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dua kasus korupsi besar, yakni BLBI dan Century.
Menurut Indra, keraguan publik terhadap pimpinan KPK dapat memudar jika kedua kasus tersebut dapat dituntaskan.
"Ada sebuah korupsi besar di negeri ini, kasus BLBI yang itu merugikan rakyat."
"Kasus BLBI jelas, kasus Century pelaku utamanya masih belum jelas, banyak kasus lain."
"Kalau mereka bisa melakukan tindakan itu, ini menjawab beberapa hal," ujar Indra saat diskusi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Senada dengan Indra, politikus Partai Gerindra Hendarsam mengatakan, kasus yang berhubungan dengan kekuasaan kerap tidak tersentuh.
• PENGAKUAN Sopir Taksi Online AS (34), Bisa Setubuhi 14 Penumpangnya, 3 Hamil, Semua Adegan Direkam
"Memang banyak sekali tunggakan perkara besar yang harusnya jadi agenda pokok dari KPK."
"Terutama yang berkaitan dengan sumbu kekuasaan masa lalu. Kasus Century itu sangat terang benderang," ucap Hendarsam dalam kesempatan yang sama.
Menurut Hendarsam, selama ini penyidikan kasus tersebut belum menyentuh aktor utama.
• Tarik Pengunjung, Tenant Delipark Mall Berikan Diskon Hingga 70 Persen di Akhir Tahun
Dirinya berharap hadirnya pimpinan baru dan Dewan Pengawas (Dewas) dapat menuntaskan dua kasus tersebut.
"Tapi sampai sekarang untouchable, hanya kena pinggiran-pinggiran saja."
"Itu suatu gebrakan sebenarnya kalau Dewas dan pimpinan KPK bisa berikan suatu signifikansi masalah penegakan hukum korupsi," papar Hendarsam.
• ASPPI Sumut Rayakan Natal Bersama Anak-anak Panti Asuhan, Gelar Bakti Sosial
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/debat-uu-kpk-tipo-uu-kpk-dianggap-tidak-sah-alasan-pengamat-hukum-ugm-asas-legalistik-gak-bisa.jpg)