KEKAYAAN Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Rp 181 Juta, Motor Honda Astrea, dan Mobil Chevrolet

Berikut jumlah harta kekayaan Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara

Editor: AbdiTumanggor
Artidjo_Alkostar
Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017) lalu. 

Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. 

Selain itu, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. 

Berikut jumlah harta kekayaan Dewan Pemgawas KPK.

1. Artidjo Alkotsar

Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar tiba di Istana, Jumat (20/12/2019).
Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar tiba di Istana, Jumat (20/12/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Nama Artidjo Alkostar dikenal sebagai mantan hakim agung yang disegani oleh para koruptor.

Artidjo resmi pensiun sebagai hakim agung sejak 22 Mei 2018, setelah menjabat selama lebih dari 18 tahun.

Sebelum menjadi hakim agung pada tahun 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.

Saat menjabat sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Selama menjabat sebagai hakim agung, ia menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara. Jika dirata-rata selama masa pengabdian, Artidjo setiap tahunnya menangani 1.095 perkara.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 31 Mei 2018, selama menjabat Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar neger.

Alasannya, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugasnya.

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, yang kini berusia 70 tahun tersebut sempat ditanya ke mana dirinya setelah pensiun.

Saat itu, ia menjawab akan kembali ke habitat untuk memelihara kambing dan mengurusi usaha rumah makan Madura di kampungnya.

Diserang Suap

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved