Anak Pertama Hakim Jamaluddin Ragukan Keterangan Ibu Tiri, Terungkap Rencana Cerai dan soal Harta
Niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada istrinya, Zuraida Hanum
Niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada istrinya, Zuraida Hanum. Namun Zuraida Hanum menolak cerai dengan alasan tidak ingin harta hakim Jamaluddin dibagikan kepada anak-anak dari istri yang pertama.
///
TRIBUN-MEDAN.com - Calon pengacara hakim Jamaluddin, Maimunah (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan fakta baru bahwa hakim PN Medan itu berniat untuk menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.
Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019.
Namun, rencana tinggal rencana.
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November 2019.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana cerai tersebut, kuasa hukum Zuraida Hanum (istri alm Jamaluddin), Onan Purba mengatakan tidak tahu-menahu.
Ia menyebutkan belum pernah mendengar informasi tersebut.
“Sepanjang sampai hari ini saya belum pernah mendengar istilah itu, baik dari pemeriksaan saksi-saksi yang didengar di sini belum ada.
Sampai sekarang ini sampai jam berapa belum ada sepatah kata pun indikasinya seperti itu," kata Onan Purba kepada Tribun-Medan.com, Selasa (17/12/2019).
Ia mengungkapkan, keterangan yang diberikan Zuraida Hanum tidak ada terkait rencana perceraian dengan hakim Jamaluddin.
"Tidak ada pengakuan dari Ibu Zuraidah. Aku kan objektif memberikan penafsiran, sampai sekarang belum ada," cetusnya.
Menurut Onan, isu perceraian itu mestinya dikonfirmasi kepada orang yang mengeluarkan statement tersebut.
"Kalau memang ada pengacaranya mengatakan begitu ya itu aja dikejar, nanti salah kalau aku mengomentari karena aku tidak tahu," jelas Onan.
Lebih lanjut, Onan membeberkan bahwa kliennya, Zuraida Hanum, sudah 7 kali diperiksa oleh pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/zuraida-hanum-dan-hakim-jamaluddin.jpg)