Muncul Lagi Masalah Eks Dirut Garuda Ari Askhara, IKAGI Lapor Menteri BUMN Erick Thohir

Persoalan pelik mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, terus bertambah.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara 

Setelah mencopot Ari Askhara, Erick Thohir mengangkat Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia.

Adapun Fuad Rizal sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia.

Setelah Gorok Leher Alung Harahap, Pembunuh Tulis Kalimat Ini di Dinding Kamar Kos

Bentuk Korupsi

Terpisah, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menilai pemecatan Ari Ashkara saja tidak cukup.

Adnan menilai, jika yang dilakukan hanyalah pemecatan, akan dipandang sebagai konsekuensi yang ringan. "Karena kalau begitu, tuman (kebiasaan) nanti orang, 'ah cuma dipecat'," ungkap Adnan, Sabtu (7/12/2019).

Adnan menilai Ari Ashkara juga harus diproses secara hukum. "Bisa diproses secara hukum tidak hanya dipecat, karena ini sudah sangat keterlaluan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan kasus penyelundupan ini bisa menjadi pintu penyelidikan lanjutan.

Disebutkannya, indikasi adanya kasus lain juga muncul. Menurut dia, perbuatan Ari Askhara adalah bentuk dari korupsi. Selain itu, Ari Askhara dinilai melanggar kode etik berat.

"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.

Adnan menyebut fenomena pegawai Garuda Indonesia jengah dengan Ari Ashkara yang sebelumnya menjabat dirut. "Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.

Peramal ini Terawang Reino Barack Hanya Ingin Balas Dendam pada Luna Maya

Tanggapan KPK

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menilai kasus penyelundupan tersebut adalah hal yang sudah biasa terjadi.

"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut seusai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Saut Situmorang juga menyebut modus serupa juga ditemukan KPK pada sejumlah bandara dan pelabuhan. Penyelundupan dilakukan tak lain agar tidak terkena pajak.

"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved