TERKUAK Cara Bea Cukai Membongkar Upaya Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Baru Garuda
Menkeu Sri Mulyani memaparkan soal kerugian yang dialami negara dalam kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat baru Garuda ini.
"Berdasarkan penelusuran kami dan harga di pasar, perkiraan motor Harley Davidson tersebut mungkin mencapai Rp 800 juta per unitnya."
"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 hingga 60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih, dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak deklarasi, adalah antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," beber Sri Mulyani.
Saat ini, pihak Bea dan Cukai melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk ground handling dan juga penumpang yang namanya tertera pada claim tax boks berisi Harley tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari penumpang berinisial SAS, Menkeu juga menyebut barang ini dibeli melalui situs jual beli eBay.
Namun saat dilakukan pengecekan oleh pihaknya, Sri Mulyani mengaku tak menemukan kontak dari penjual di situs eBay tersebut.
Lihat video selengkapnya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik/Fransisca Mawaski)
#TERKUAK Cara Bea Cukai Membongkar Upaya Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Baru Garuda
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Ini Penjelasan Bea Cukai soal Plane Zoekin, Kunci Utama Bongkar Penyelundupan Harley Davidson
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/deni-surjantoro-ungkap-hal-yang-membuat-bea-dan-cukai-dapat-menemukan-barang-selundupan-garuda.jpg)