Terkait Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti, Sudah Mengarah. . .
AKBP Nainggolan mengatakan, untuk mengungkap kasus tewasnya hakim PN Medan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 18 saksi.
TRIBUN-MEDAN.com — Imparsial meminta kepolisian mendalami rekam jejak hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobil.
Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mengatakan, kepolisian perlu mendalami posisi hakim tersebut saat sebelum tewas.
Dia mengatakan, sebelum peristiwa naas datang, apakah hakim tengah menangani sebuah perkara atau tidak.
"Jika berkaitan dengan pekerjaannya maka hal yang utama, yang perlu diperiksa adalah posisi atau sikap hakim tersebut dalam perkara atau kasus yang menyebabkan dia dibunuh," ujar Ardimanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Ardimanto mengatakan, kasus tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah hakim tersebut sebelum tewas bertemu dengan pihak yang berperkara.
Dia mengatakan, jika perjalanan hakim ternyata bertemu dengan salah satu pihak yang berperkara di luar persidangan, maka secara etik hal itu tidak dibenarkan.
Ardimanto pun meminta aparat kepolisian agar terlebih dahulu mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Hal itu untuk memastikan dan mengetahui penyebab tewasnya Jamaluddin.
"Kasus pembunuhan hakim di Medan ini belum bisa disimpulkan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hukum. Namun, yang pasti pembunuhan ini harus diungkap dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum," katanya.
Di sisi lain, kasus tersebut menunjukkan bahwa hakim perlu mendapat perlindungan yang cukup selama menjalankan tugas-tugasnya.
Kolase foto Jamaluddin SH dan mobil Land Cruiser yang di areal perkebunan sawit (HO)
Dia mengatakan, jika ada hal-hal yang tidak patut dalam perilaku dan sikap hakim, masyarakat atau siapa pun dapat menempuh jalur yang sudah tersedia, yakni melalui pelaporan melalui Komisi Yudisial.
Ardimanto menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran apa pun terhadap pembunuhan.
Oleh karena itu, kepolisian dan aparat lainnya perlu mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Sehingga, para hakim di Indonesia tidak perlu khawatir dengan peristiwa ini akan terulang terhadap mereka," katanya.
Sebelumnya, hakim Jamaluddin, warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/video-detik-detik-penemuan-mayat-hakim-pengadilan-negeri-medan-jamaluddin-diduga-korban-pembunuhan.jpg)