TERUNGKAP Rahasia Papua Aman saat Ultah OPM 1 Desember, 3 KKB Batal dan Tidak Berani Turun Gunung

TERUNGKAP Rahasia Papua Aman saat Ultah OPM 1 Desember, 3 KKB Batal dan Tidak Berani Turun Gunung

Editor: Tariden Turnip
facebook
TERUNGKAP Rahasia Papua Aman saat Ultah OPM 1 Desember, 3 KKB Batal dan Tidak Berani Turun Gunun. 4 mahasiswa Papua diamankan setelah mengenakan dandadan bintang kejora saat beribadah di gereja, 1 Desember 2019 

TERUNGKAP Rahasia Papua Aman saat Ultah OPM 1 Desember, 3 KKB Batal dan Tidak Berani Turun Gunung

Papua relatif aman saat HUT OPM 1 Desember 2019. 

Tidak ada gejolak maupun teror seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. 

Bahkan tidak ada pengumpulan massa dalam jumlah seperti ajakan yang beredar sebelum 1 Desember.

Ajakan berkumpul bersama ini beredar di media sosial yang umumnya dimotori United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda yang kini menetap di Oxford Inggris.

Namun ajakan ini tak terlaksana.

Sebab Aparat Polres Jayapura mengamankan 34 orang yang diduga akan memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka ( OPM) pada Sabtu (30/12/2019) malam.

Peringatan HUT OPM jatuh pada hari ini, Minggu (1/12/2019).

Dari mereka, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan bintang gejora.

"Mereka ditengarai membawa atribut dan Sajam (senjata tajam), kemudian dicegat oleh anggota dan ditemukan ada sejumlah atribut KNPB yang mereka bawa," kata Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Jayapura, Minggu (1/12/2019).

Dalam penangkapan sekitar pukul 21.40 WIT tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah senjata tajam.

Saat ini, ke-34 orang tersebut masih diamankan di Polres Jayapura dan petugas tengah mendalami kasus tersebut.

"Sekarang mereka sedang dimintai keterangan oleh Polres Jayapura," kata Waterpauw.

Terbaru dari 34 orang yang diamankan petugas Polres Jayapura pada Sabtu (30/11/2019) malam, polisi telah menetapkan 20 orang menjadi tersangka.

"Ada 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, tuntutannya adalah makar (106) dan juga membawa alat sajam enam buah (UU Darurat)," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon saat dihubungi melalui telepon, Senin (2/12/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved