Sudah Awal Desember, Apa Kabar Janji Jokowi soal Kasus Novel Baswedan? Ini Kata Wadah Pegawai KPK

Kasus penganiayaan yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini belum ada titik terang.

Editor: Juang Naibaho
tribunmedan.com/bobby
Sudah Awal Desember, Apa Kabar Janji Jokowi soal Kasus Novel Baswedan? Ini Kata Wadah Pegawai KPK 

Sudah Awal Desember, Apa Kabar Janji Jokowi soal Kasus Novel Baswedan? Ini Kata Wadah Pegawai KPK

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini belum ada titik terang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Presiden Jokowi pun memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal Idham Azis, untuk mengungkap kasus itu.

Kini, setelah memasuki awal Desember, apa kabar janji Jokowi?

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengingatkan, Selasa (2/12/2019) ini adalah minggu pertama Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus Novel sudah tuntas di awal Desember 2019.

"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel penyidik senior KPK," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (2/12/2019).

Usai Antar Ortu Berangkat Umrah, Satu Keluarga Suami Istri dan Anak Tewas Kecelakaan di Tol Cipali

Heboh Atlet Dipulangkan karena Tak Perawan, Hotman Paris Sebut-sebut Masa Lalu Nadiem Makarim

VIRAL, Usai Beri Kejutan Ultah di Kantor Istri, Pria Ini Kecelakaan Hebat, Kini Terbaring Koma di RS

Ketika melantik Idham Azis sebagai Kapolri pada Jumat (1/11/2019), Jokowi menginginkan Idham Azis segera menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan awal Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat sore.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

KRONOLOGI Imam Salat Tewas Terperosok Dalam Sumur, Lantai Musala Berbahan Bambu Tiba-tiba Jebol

Anies Baswedan Disambut Meriah di Acara Reuni 212, Koreksi Peserta Mencapai Jutaan Orang

Kasus penyerangan ini juga berbuntut saling lapor di polisi.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Dewi Tanjung menganggap Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, saat melapor.

Laporan itu berbuntut panjang. Dewi Tanjung dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).

Laporan terhadap Dewi Tanjung tercatat dilayangkan oleh Yasri Yudha Yahya, yang tak lain adalah tetangga Novel Baswedan.

KKB Papua - Tiga Kelompok Berupaya Masuk Kota Wamena dan Buat Onar

Baim Wong Minta Sang Istri Cicipi Masakan Marshanda, Begini Reaksi Paula Verhoeven

Laporan Yudha diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Saya merasa prihatin, kenapa sih kok masih ada orang yang dengan teganya menyampaikan hal semacam itu terhadap Novel Baswedan bahwa peristiwa penyiraman itu sebuah rekayasa," ujar Yudha seusai melaporkan Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Yudha adalah orang yang melaporkan peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017 lalu.

Ia mengaku melihat persis kondisi Novel Baswedan pasca-disiram air keras.

Karena itu, Yudha tidak terima saat Dewi Tanjung menyebut Novel Baswedan merekayasa kasus itu.

"Saya harus melaporkan ini karena pada saat itu, kejadiannya, saya orang pertama yang membawa korban atau Novel Baswedan, dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya," kata Yudha.

Anggota tim advokasi Novel yang juga mendampingi Yudha, Muhammad Andi Rizaldi, menyatakan, Dewi Tanjung telah membuat laporan palsu kepada polisi terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Yang dilaporkan itu terkait pengaduan palsu, Pasal 220 KUHP," ucap Andi.

TERUNGKAP Rahasia Papua Aman saat Ultah OPM 1 Desember, 3 KKB Batal dan Tidak Berani Turun Gunung

Ibu Kandung Seret Anaknya yang 3 Tahun Cuma karena Tanaman Cabai Tetangga Rusak

Anggota tim advokasi lainnya, Saleh Alghifari menilai, laporan yang dibuat Dewi Tanjung sebelumnya sebagai sebuah tindakan yang tidak masuk akal.

Menurut dia, Novel Baswedan sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras.

Alih-alih mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya, Alghifari menyebut, Novel Baswedan justru kembali menjadi korban karena dituding telah melakukan perbuatan rekayasa atau hoaks atas kasusnya.

"Ini ada hal yang terlalu ngaco juga ya. Peristiwa yang melaporkan itu, semua orang juga tahu kalau itu (kasus Novel) adalah fakta. Tapi kemudian di-spin dengan laporan Dewi yang dibilang hoaks," ucap Ghifar.

"Kami menganggap, ini bukan lagi gugatan biasa, itu sudah pidana (karena) itu bikin laporan palsu," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wadah Pegawai KPK Tunggu Janji Jokowi Ungkap Kasus Novel Baswedan Awal Desember

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved